Nazaruddin dinilai memiliki andil membuat PT DGI memenangi lelang proyek tersebut senilai Rp 191 miliar di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
(TribunnewsWiki.com/Tribunnews.com)
• Tega! Ingin Anak Laki-laki, Suami-Istri Buang Bayi Perempuan karena Sudah Punya Dua Orang Putri
• Ditawari Anaknya Bisa Masuk Akpol, Anggota Polisi Ini Malah Tertipu 1,35 Miliar
• Akhirnya Buka Suara, Ternyata Kartika Putri Selama Ini Merasa Dipoligami oleh Sang Suami
• Kepincut Bodi Seksi, Pria Ini Habiskan Rp547 Juta Untuk Pacar Online, Saat Bertemu Syok Bukan Main
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Terpidana Kasus Korupsi Hambalang, M Nazaruddin Bebas Murni dari Bapas Bandung