15 Tahun Damai Aceh

15 Tahun Damai Aceh - Begini Suasana Detik-detik Penandatanganan MoU Helsinki 15 Agustus 2005

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capture halaman 1 Harian Serambi Indonesia edisi 16 Agustus 2005 tentang perdamaian RI-GAM di Helsinki, 15 Agustus 2005.

Hamid, Ahtisaari dan Malek lalu bersalaman sejenak seusai penandatanganan.

4 Mantan Anggota Perunding GAM ke Helsinki, Ahtisaari: Setelah RI-GAM Damai Kami Kebanjiran Order

Secara garis besar MoU yang ditandatangani itu nyaris sama dengan bocoran MoU yang sempat beredar pada kalangan terbatas di Jakarta belum lama berselang.

Turut juga menjadi saksi dari kesepkatan MoU itu adalah Menlu Finlandia, Wakil Uni Eropa, dan  Ketua Komisi Uni Eropa.

MoU itu terdiri atas enam item pokok yang dibagi atas beberapa sub item.

Yaitu, pemerintahan Aceh, partisipasi politik, ekonomi, peraturan hukum, hak azasi manusia, amnesty, reintegrasi ke dalam masyarakat, peraturan keamanan, penetapan utusan pemantau dan penyelesaian pe4rselisihan.

Saat penandatanganan seluruh angota delegasi kedua pihak berdiri di belakang tim penandatanganan.

Kilatan blitz kamera nyaris tak henti dimulai saat kedua pihak serta fasilitator masuk ke ruang penandatanganan.

Dari kubu Indonesia dipimpin oleh Menko Polhukam Widodo AS.

Di situ tampak unsur DPR‑RI, DPD dari Aceh, Plt Gubernur NAD Azwar Abubakar serta Ketua DPRD Sayed Fuad Zakaria, serta tokoh NAD lainnya.

Sementara dari kubu GAM tampak dr Zaini Abdullah, Bahtiar Abdullah serta belasan anggota delegasi lainnya.

Cerita di Balik Perundingan GAM-RI di Helsinki

Usai penandatanganan, kedua kubu serta Marti Ahtisaari sendiri memberikan keterangan pers.

Ketiganya sepakat bahwa penandatanganan itu akan dibarengi itikad baik semua pihak untuk menciptakan damai yang lestari di Aceh.

Baik Malek Mahmud maupun Hamid Awaluddin menyatakan komitmen kubu masing‑masing untuk menciptakan Aceh yang damai, sejahtera dan bermartabat, serta membangun perekonomian Aceh yang telah terpuruk selama konflik dan tsunami.

Hamid malah di ujung pernyataan persnya mensiir pepatah Aceh, pat ujeun yang han pirang pat prang yang han reuda (mana ada hujan yang tak berhenti, mana perang yang tak reda atau selesai).

Acara penandatanganan yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari Istana Presiden Finlandia itu, benar‑benar berlangsung dalam pengamanan yang ketat dan terukur.

Halaman
123

Berita Terkini