Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Antrian panjang BBM subsidi Biosolar dan BBM penugasan Premium masih kerap terlihat di SPBU Aceh.
Alhasil mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga. Konsumsi yang kurang terkontrol, mengakibatkan kuota BBM subsidi dan penugasan saban tahun terus jebol.
Salah satu penyebabnya, adalah kurang kesadaran masyarakat Aceh dalam konsumsi BBM sesuai peruntukan.
Konsumsi BBM sesuai peruntukan, akan berdampak pada konsumsi BBM sesuai kuota.
Sehingga biaya subsidi negara, dapat dimanfaatkan untuk sektor lain, semisal pembangunan ekonomi.
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh berperan turut mengawasi dan menjaga kuota BBM Premium dan BBM Subsidi Biosolar yang telah ditetapkan oleh BPH Migas.
• Presiden Mali Dikudeta, Militer Janjikan Transisi Pemerintahan Sipil dan Pemilu Secepatnya
• Sambut 1 Muharram, MUI Ajak Umat Islam Baca Doa Awal Tahun Saat Masuk Waktu Magrib, Berikut Doanya
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Aceh menerbitkan Surat Edaran Gubernur Provinsi Aceh no. 540/9186 tahun 2020 tentang Program Stikering pada Kenderaan sebagai Strategi Untuk Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang Tepat Sasaran.
"Selanjutnya Pemerintah Aceh bersama Pertamina menerapkan program 'Stiker BBM Bersubsidi'. Melalui program ini, kendaraan roda empat yang mengkonsumsi Biosolar dan Premium wajib ditempeli stiker sebagai alat kontrol," ujar Nova.
Program 'Stiker BBM Bersubsidi' ini, sambung Nova, tidak menambah aturan baru. Program ini memperkuat Perpres Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur menyebutkan, penempelan stiker akan dilakukan pada kendaraan umum maupun pribadi roda empat.
"Sekarang ini kendaraan yang antri Biosolar dan Premium banyak kendaraan keluaran terbaru. Serta kendaraan yang tidak berhak. Melalui program ini, hanya kendaraan yang berhak, yang bisa ditempel stiker untuk mengkonsumsi Biosolar dan Premium," tutur Mahdinur.
• Video Momen Langka Macan Tutul Lahirkan Empat Anaknya yang Imut-imut di Gubuk
• Harga Telur Ayam di Abdya Masih Tinggi, Gula Pasir Stabil, Namun Cabai Merah Turun
Ia menambahkan, penempelan stiker akan dilaksanakan serentak di 126 SPBU seluruh Provinsi Aceh. Periode sosialisasi selama tujuh hari, mulai tanggal 19 - 25 Agustus. Selama masa sosialisasi tersebut, stiker dibagikan secara gratis.
Melalui program ini, diharapkan subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat kecil yang lebih membutuhkan. Juga agar mengurangi antrian Biosolar dan Premium di SPBU.