Berita Banda Aceh

Bangunan di Bantaran Krueng Aceh akan Ditertibkan, Komisi IV DPRA akan Panggil BWS Sumatera I Aceh

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi IV DPR Aceh, Muchlis Zulkifli ST.

Menurut Sulaiman, untuk pembangunan ini bukanlah wewenang Pemkab Aceh Besar, karena bendungan karet berada di kawasan Krueng Aceh Lambaro Aceh Besar yang menjadi tanggungjawab pihak BWS Sumatera I Aceh.

"Kita mendesak BWS Sumatera I Aceh segera perbaiki bendungan karet di Krueng Aceh Lambaro," pinta Sulaiman, Direktur PDAM Tirta Mountala Aceh Besar.(*)

Terlambat Daftar BPJS, Aparatur Desa di Abdya Terancam tak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Mobil Dikemudikan Jatuh dari Parkiran di Lantai 3, Kakek Ini Ditemukan Meninggal, Begini Kronologis

Revitalisasi Kios, Kota Kualasimpang Diharapkan tak Lagi Identik dengan Kawasan Kumuh

 

Berita Terkini