Revitalisasi Pasar
Revitalisasi Kios, Kota Kualasimpang Diharapkan tak Lagi Identik dengan Kawasan Kumuh
Bupati Aceh Tamiang, Mursil ketika menyerahkan kunci kios kepada perwakilan pedagang mengakui revitalisasi kios itu memang bertujuan untuk menghilangk
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Sebanyak 41 pedagang di Pasar Pagi Kota Kualasimpang menghuni kios baru setelah seluruh tahapan revitalisasi selesai dikerjakan.
Deretan kios yang terletak di bagian depan Pasar Pagi Kota Kulasimpang ini diharapkan menghilangkan kesan kumuh di areal itu yang sudah terlanjur terbentuk sejak puluhan tahun lalu.
Bupati Aceh Tamiang, Mursil ketika menyerahkan kunci kios kepada perwakilan pedagang mengakui revitalisasi kios itu memang bertujuan untuk menghilangkan kesan kumuh dan kotor.
Kesan negatif ini diakuinya cukup memalukan mengingat Pasar Pagi Kota Kualasimpang berada di jalur lintas Sumatera.
“Gubernur ataupun kepala daerah lain setiap mau ke Medan pasti melewati jalan ini. Bertahun-tahun kumuh, malu kita,” kata Mursil, Jumat (21/8/2020).
Di hadapan pedagang, Mursil menekankan agar pedagang tidak lagi berjualan di trotoar dan menjaga kebersihan kios. Pedagang diminta mengumpulkan seluruh sampah di depan masing-masing kios agar memudahkan petugas kebersihan mengangkut sampah setiap malam.
“Yang terpenting jangan lagi berjualan di trotoar. Nanti akan ada sanksi dari Satpol PP,” pesannya.
Di sisi lain Mursil mengapresiasi sikap pedagang yang mau telah mau mengikuti arahan pemerintah daerah.
Dia pun memastikan dalam waktu dekat revitalisasi kios akan dilanjutkan ke blok lainnya.
• Wali Kota Banda Aceh akan Resmikan Rumah Isolasi Covid-19, Ini Penjelasan Kadinkes Kota Banda Aceh
• Ada yang Pertanyakan Masa Isolasi Bupati Dulmusrid Hanya 10 Hari, Ini Penjelasan Dirut RSUD Singkil
• MCK untuk Warga Sikundo Terbengkalai Lebih Setahun, Warga Masih Pakai WC Terbang untuk BAB
“Kenapa terlalu lama kumuh, katanya karena pedagang tidak mau diatur. Ternyata tidak benar, buktinya hari ini mau diatur sehingga pemerintah daerah bisa merevitalisasi 41 kios,” kata Mursil didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon.
Pedagang sendiri menilai kios seluas 2,5x4,5 meter itu sudah sangat layak huni. Mereka pun lenih antusias karena operasional kios tidak lagi dibatasi pagi hingga siang, melainkan 24 jam.
“Selain kios baru, yang buat kami bahagai dibolehkan berjualan sampai malam. Ini tentu sangat menguntungkan kami,” kata Rusli, pedagang buah yang menempati salah satu kios baru.(*)