Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Ruas jalan Blangkejeren - Kutacane akan kembali diberlakukan sistem buka tutup untuk semua jenis kendaraan, sehingga arus transportasi terpaksa dialihkan untuk sementara waktu melalui jalur lain.
Sistem buka tutup tersebut dilakukan di kawasan kilometer 15 dan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, sistem buka tutup di lintasan Blangkejeren - Kutacane tersebut akan dilakukan oleh PT Bina Pratama Persada selaku perusahaan yang sedang melakukan dan menangani pengerjaan proyek rekonstruksi jalan batas Aceh Tengah - Gayo Lues, Blangkejeren-Batas Gayo Lues/Aceh Tenggara (PRESV.08-I) yang bersumber melalui dana APBN sebesar Rp 19,9 miliar lebih.
Dana sebesar itu untuk pengerjaan pengaspalan sepanjang 2,6 kilometer ditambah pengerjaan beton baru dan pengerjaan tebing penahan tanah (TPT).
General Superintendent (GS) PT Bina Pratama Persada (BPP) selaku perusahaan yang menangani proyek jalan lintas Blangkejeren Kutacane, Ir Askari, kepada Serambinews.com, Senin (24/8/2020) mengatakan, sistem buka dan tutup di lintasan Blangkejeren - Kutacane itu akan kembali diberlakukan dan diterapkan mulai pada tanggal 26 Agustus hingga 26 September 2020 mendatang atau selama satu bulan lebih kurang untuk tahap kedua.
Askari mengatakan, arus transportasi Blangkejeren - Kutacane tersebut khususnya untuk kendaraan pribadi, mobil pick-up, mobil penumpang dan sepeda motor lainnya dialihkan melalui jalan alternatif lain yakni melalui jalan Bukit Mulai menuju Lapangan Terbang ke Agusen yang merupakan selama ini atau penghubung antar desa.
Sedangkan untuk kendaraan roda enam atau truk tetap melintas dan melewati jalur Blangkejeren-Kutacane sebagai jalan nasional yang dilakukan sistem buka tutup dan sedang ditangani itu seperti biasanya, namun harus menunggu jadwal sistem buka tutup jalan itu dibuka sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Sistem buka tutup tersebut dilakukan untuk pengerjaan pemotongan dan penggalian tebing dan batu gunung yang dilakukan dan di tangan yakni dikawasan kilometer 15 kecamatan Blangkejeren,"sebutnya.
GS PT Bina Pratama Persada mengatakan, adapun jadwal sistem buka tutup pada tahap kedua dilintasan Blangkejeren Kutacane tersebut akan mulai diberlakukan dan diterapkan pada tanggal 26 Agustus hingga 26 September 2020 itu yakni dari pukul 08.00 WIB-12.00 WIB (jalan tutup), pukul 12.00 WIB-14.00 WIB (Buka).
Kemudian dari pukul 14.00 WIB-17.00 WIB (jalan tutup) dan dari pukul 17.00 WIB-08.00 WIB (Buka).
"Sistem buka tutup kali ini merupakan tahap kedua di lintasan Blangkejeren-Kutacane dilakukan dalam beberapa bulan terakhir ini, setelah sebelumnya dilakukan hal yang sama untuk penanganan dan pengerjaan di kilometer 15 dan Karang Anyar, namun kali ini fokus untuk penanganan dan pengalian tebing di kilometer 15," pungkas Askari.(*)
• RSU Cut Meutia Aceh Utara Rawat Delapan Pasien Covid-19, Satu Masih Butuh Bantuan Oksigen
• Duel UFC Tony Ferguson Berikutnya Bisa Jadi Pertarungan Terbaik Tahun Ini, Siapa Lawannya?
• Warga Bongkar Rumah Janda Miskin di Aceh Utara, Ini Sebabnya