Pemilik SIM tinggal mendatangi Satpas SIM di Polres kota atau kabupaten Bogor, tidak perlu ke Jakarta.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Mengubah Data di SIM jika Pemilik Pindah Alamat"
• Aturan SIM Sudah Berubah, Masa Berlaku Berdasarkan Dicetak, Tanggal Lahir Tak Berlaku Lagi
• Putra Presiden AS, Donald Trump Jr Khawatirkan Ayahnya Kalah Dalam Piplres November 2020
• Di Nagan Raya, Belajar SMP dan SMA Masih Daring, Proses Belajar Tatap Muka SD Bahas Persiapan
------