Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh mengaku telah mempertanyakan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Jakarta terkait perizinan kerja terhadap 37 dari 39 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina.
TKA Cina tersebut tiba di Nagan Raya pada Jumat (28/8/2020) lalu. Karena sebelumnya tidak memiliki izin kerja, para TKA ini kemudian dilarang bekerja di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 di Suak Puntong, Nagan Raya.
“Setelah kami cek ke Kemenaker di Ditjen Pengendalian Penggunaan TKA, sampai 31 Agustus 2020, bahwa sebanyak 12 TKA bermasalah tersebut sudah keluar izin kerjanya di Nagan Raya,” kata Kadisnakermobduk Aceh, Iskandar Syukri.
Penjelasan Iskandar ini menjawab Serambinews.com, Selasa (1/9/2020), terkait perkembangan TKA Cina yang bermasalah izin kerja sehingga saat ini diisolasi di mes PLTU 3-4, kawasan Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.
Menurut Iskandar, selain dari 12 orang tersebut, sejauh ini mereka belum keluar izin. Bisa jadi, sebut dia, izinnya, masih dalam kepengurusan oleh pihak rekanan PLTU 3-4 yang mendatangkan TKA tersebut. “Yang lain kemungkinan masih dalam proses Kemenaker,” ujarnya.
• Citilink tidak Terbang hingga Akhir September, Surati Pengelola Bandara Malikussaleh Aceh Utara
• TKA Cina Harusnya Tak Sampai Masuk
• TKA Cina tak Miliki Izin Kerja di PLTU Nagan Raya, Kasus Sama Kembali Terulang
Terhadap TKA Cina yang masih belum memiliki izin tersebut, tegask Kadisnakermobduk Aceh, maka mereka tetap dilarang bekerja dan masuk ke lokasi PLTU 3-4.
“Yang penting, para TKA termasuk masih belum boleh bekerja dan masuk ke lokasi kerja karena mereka sejauh ini masih mengantongi izin/visa kunjungan ke Indonesia,” tandasnya.
Keberadaan TKA Cina yang sebelumnya ditolak warga itu berada di luar lokasi PLTU 3-4, sehingga terpaksa dibawa ke mes PLTU, dan hingga kini tetap dalam pengawasan pihak terkait.
“Setiap hari diawasi oleh pengawas Disnakermobduk Aceh wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya,” beber Iskandar Syukri.
Rapat koordinasi
Kadisnakermobduk Aceh menambahkan, terkait adanya TKA Cina yang saat ini berada di PLTU 3-4 di Nagan Raya, dirinya sudah melaporkan hal itu ke pimpinan.
• Polisi Tahan Sekretaris Desa
• Kabar Gembira, Masyarakat dan Mahasiswa Bakal Dapat Uang Rp150 Ribu Per Orang Per Bulan
• Istri Lupa Suami, Anak dan Ibunya, Ternyata Alami Kejadian Ini hingga Tempurung Kepala Dibedah
Pihak Disnakermobduk Aceh sudah merencanakan akan mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait dan vertikal menyikapi kedatangan TKA Cina sebanyak 39 orang ke lokasi pembangunan PLTU 3-4 Nagan.
“Terkait langkah-langkah yang ambil terhadap TKA Cina itu, kita masih menunggu terhadap hasil rapat koordinasi nanti,” papar Iskandar Syukri.
Ia menyebutkan, lembaga yang akan membahas soal TKA ini dari lintas instansi, seperti Kanwil Kemenkumham Aceh, kepolisian, Biro Hukum Setda Aceh, dan sejumlah lembaga terkait lainnya.
“Kita agendakan rapat apakah hari ini atau besok. Nanti akan dihasilkan langkah lebih lanjut,” tukas Kadisnakermobduk Aceh.
Pihak Disnakermobduk Aceh mengakui, bahwa jumlah TKA Cina yang saat ini sedang membangun PLTU 3-4 berkapasitas 2x200 Megawatt (MW) sebanyak 80 orang.
• Tafsir Mimpi Lihat Ular Masuk Rumah: Hati-hati Ada Pengganggu dalam Hubungan Asmaramu
• Seniman Gayo Ibrahim Kadir, Pemeran “Penyair” dalam Film Tjoet Nja’ Dhien Meninggal Dunia
• Seorang Gadis Mabuk Berat Tak Sadar Diperkosa 2 Pria di Kamar, CD Warna Pink Jadi Bukti
Jumlah itu juga sudah termasuk TKA yang sebelumnya sempat bermasalah, tetapi kini mereka sudah mengurus izin kerja ke Kemenaker RI.
Seperti diketahui, sebanyak 39 TKA asal Cina tiba di Nagan Raya, Jumat (28/8/2020), yang didatangkan untuk bekerja membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 di Nagan Raya.
Pekerja asing itu terbang dari Bandara Internasional Soekarno Hatta ke Bandara Internasional Kualanamu dan ke Bandara Cut Nyak Dhien, Nagan Raya. Mereka tiba sekira pukul 11.30 WIB menggunakan pesawat Wings Air.
Kedatangan pekerja asing di Bandara CND dipantau Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya, Rahmatullah, Kasat Intelkam M Putra Yani dan Muspika Kuala Pesisir, serta Imigrasi Meulaboh, plus pihak rekanan dari PT Meulaboh Power Generation (MPG), Mr Shi Yong.
TKA Cina ketika tiba sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di terminal kedatangan Bandara CND oleh Gugus Tugas Covid-19 Nagan Raya, termasuk disemprot cairan disinfektan.
• Telat Siapkan Makanan, Seorang Anak Hantam Kepala Ibunya dengan Tumbukan Bumbu hingga Tewas
• Pergoki Suami Selingkuh, Istri Pamong Desa Nekat Sebar Foto Mesum di Status WA: Berani Kau Jajan
• Mahasiswa Demo Kantor Gubernur, Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19
Namun ketika mereka dibawa ke sebuah hotel di Kecamatan Kuala, Nagan Raya, sempat terjadi penolakan oleh massa yang cemas terhadap paparan Covid-19, sehingga TKA itu dibawa ke mes PLTU di Suak Puntong.
TKA Cina dibawa ke hotel semula rencana ingin diperiksa soal dokumen perizinan dan diketahui sebanyak 37 dari 39 orang tersebut tidak memiliki izin kerja dan hanya mengantongi visa kunjungan.
Pembahasan soal TKA itu sempat alot di PLTU karena selain persoalan izin kerja, juga sempat terjadi penolakan dari sejumlah warga di Suak Puntong.
Namun kemudian disepakati sementara waktu bahwa TKA Cina ditempatkan di mes PLTU sambil menunggu pihak rekanan mengurus izin kerja ke Kemenaker RI.
TKA Cina juga diharuskan untuk menjalani rapid test oleh gugus tugas yang sebelumnya menjadi tuntutan warga sehingga tidak membawa virus corona ke wilayah Nagan Raya.
• Terekam CCTV, Seorang Pria Penjual Gorengan Diduga Curi HP Saat Penjaga Air Depot Sedang Tertidur
• Tepati Janji untuk Foto Bersama, Seorang Pemuda Bawa Baju Toga dan Diletakkan di Kuburan Kekasihnya
• Disetujui Menkeu, PNS Bakal Dapat Uang Pulsa hingga Rp 400.000 Per Bulan
Setelah diperiksa rapid test, ternyata semua TKA nonreakatif, serta sebelumnya dari keterangan pihak rekanan bahwa kedatangan TKA ke Nagan Raya sudah duluan menjalani tes swab.(*)