Iskandar mengaku, penertiban juga di lokasi lain seperti di Pasar Jalan Muhammadiyah, tujuannya supaya lalu-lintas lancar.
Selanjutnya juga di lokasi terminal komplek labi-labi, penertiban juga dilakukan terhadap kios-kios liar dibangun tanpa izin.
Cuma dalam hal ini, kios liar di terminal komplek labi-labi belum bisa dibongkar.
"Kami masih kendala karena mereka berjualan mendapat izin dari pihak lain, sementara itu tanah negara dan dibangun tanpa izin," demikian Iskandar Abbas. (*)