Pasalnya, Indra membantah terlibat dalam konspirasi pembunuhan itu.
Dalam pleidoinya, diberitakan Harian Kompas pada 2 Februari 2008, Indra mengaku tak tahu apakah surat BIN yang diterimanya pada Juni atau Juli 2004 itu bagian dari rencana pembunuhan atau bukan.
Dia hanya memahami bahwa surat tersebut merupakan surat resmi dari lembaga negara yang salah satunya bertugas mencegah ancaman teror.
Meski BIN mendapat sorotan dalam kasus pembunuhan Munir, namun belum ada pejabat lembaga itu yang dijerat kasus hukum.
Sementara itu, mantan Ketua LBH Jakarta Alghifari Aqsa menyebut aktor intelektual pembunuhan Munir belum ditindak.
"Kejanggalan kasus ini, pembunuhan berencana tapi yang dihukum aktor di lapangan.
Penyuruhnya tidak ditindak, aktor intelektualnya tak disentuh," kata dia dikutip dari Kompas.com, 7 September 2019.
Dia mengatakan, pembunuhan Munir terlaksana karena ada dukungan negara atau orang yang berkuasa dan melibatkan intelijen.
• Pemerintah belum Putuskan Kemana Akan Merelokasi 295 Rohingya yang Terdampar di Lhokseumawe
• Suami Bunuh Istri di Indramayu, Dikubur di Bawah Tempat Tidur, Terungkap dari Bau Busuk
• Kim Jong Un Marah Besar, Pecat Pejabat Penting Karena tak Mampu Atasi Badai Topan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenang 16 Tahun Wafatnya Munir, Pejuang Kemanusiaan"