Berita Banda Aceh

Bisa Langsung ke Bank, 33.409 Usaha Mikro di Aceh Lulus Sebagai Penerima Dana BPUM

Penulis: Herianto
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Wildan MPd, Kadis Koperasi dan UKM Aceh

Kalaupun usaha mikronya terganggu akibat ada pandemi covid-19 ini, kebutuhan pokok keluarganya masih bisa terpenuhi dari gaji bulanan yang diberikan pemerintah.

"Salah satu tujuan pemerintah menyalurkan dana BPUM senilai Rp 2.4 juta/pelaku usaha mikro, dimaksudkan supaya pelaku usaha mikro yang yang ada  di daerah usahanya  bisa tetap jalan, dengan adanya bantuan stimulus dana BPUM dari Pemerintah tersebut," kata Wildan.(*)

Janda Cantik 1 Anak Cari Jodoh di Medsos, Syaratnya tak Ribet Malah Bikin Netizen Salfok

 

Berita Terkini