Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG -
Seorang remaja di Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, mengalami trauma atau gangguan psikologi setelah diduga menjadi korban rudapaksa dua pria.
Kasus tersebut terjadi di Lapangan Pacuan Kuda Sengeda Kampung Karang Rejo, Kecamatan Bukit pada 30 Juni 2020 lalu.
Pelaku merupakan dua orang lelaki yang kini sedang dalam proses hukum di Mahkamah Syariah Bener Meriah.
Berdasarkan keterangan ayah korban, Rabu (9/9/2020) akibat kejadian itu anaknya mengalami trauma dan enggan bergaul dengan teman sebayanya.
Bahkan ia tidak bera
• Pria 37 Tahun Perkosa Nenek 90 Tahun Berulang Kali di Sawah, Aktivis Minta Pelaku Dihukum Mati
• 2.603 Aparatur Desa di Nagan Raya belum Miliki Rekening Bank Menjadi Kendala Pencairan Subsidi Gaji
• Sidang Kasus Pencucian Uang dari Hasil Narkoba Sudah Vonis, Terdakwa Hanya Diganjar Segini
ni lagi pergi ke sekolah karena merasa malu.
Trauma itu bukan hanya dialami oleh korban saja, tapi ibunya juga mengalami trauma yang mendalam, sehingga ketika ada kendaraan yang berhenti tepat di depan rumahnya, ia langsung ketakutan hingga menyuruh lampu rumah dimatikan.
“Karena dihantui rasa ketakutan, istri saya juga sering meminta untuk pindah rumah,” ujarnya.
Sambil menangis, ayah korban menceritakan, kronologis awal kejadian yang menimpa anak gadisnya itu.
Bermula pada, Sabtu 30 Juni 2020, sekira waktu zuhur, anaknya berpamitan pergi ke rumah temannya dan ia juga sempat berpesan agar tidak pulang sore hari.
Namun hingga sore hari, anaknya belum kunjung pulang.
Ketika waktu malam setelah magrib anaknya pulang diantar oleh temannya.
“Malam itu, anak saya tidak berani masuk dalam rumah kendati temanya sudah masuk. Saat saya tanya kenapa anak saya terdiam lalu temannya menjawab bahwa anak bapak sudah dirudapaksa oleh dua orang laki-laki,” beber ayah korban.
Mengetahui anaknya telah dinodai, dirinya langsung memanggil pihak keluarga dan melaporkan kepada Reje Kampung.