juga berharap kepada Pemkab Bener Meriah dan jajaran paling bawah di desa, agar mensosialisasikan tentang kejahatan ini sehingga setia orang tua lebih waspada untuk melindungi anaknya dari predator kejahatan seksual.
“Satu hal lagi, kami minta kepada pihak Kejaksaan dan Pengadilan (Hakim) agar kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur ini dikenakan sanksi hukum positif jangan hukum cambuk karena bila hukum cambuk sama sekali tidak memberikan efek jera,” tegasnya.(*)