Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Puluhan personil TNI dan anggota Persit Kodim 0114/Aceh Jaya membut Surat Izin Mengemudi (SIM) secara kolektif di Mapolres Aceh Jaya, Kamis (10/9/2020).
Dari data yang diperoleh sebanyak 39 personil TNI dan Persit melakukan pengurusan SIM tersebut.
Dandim 0114/Aceh Jaya Letkol Czi Arief Hidayat, M.Han saat dihubungi mengatakan pembuatan SIM tersebut sebagai upaya satuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas di kalangan prajurit TNI dan Persit.
“Kita fasilitasi setiap anggota TNI dan Persit untuk membuat SIM di Polres Aceh Jaya," ujarnya.
Dia mengatakan hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran lalu lintas.
Dandim juga berjanji akan terus mendata setiap personil TNI dan Persit yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kemudian difaslitiasi pembuatan SIM tersebut secara kolektif.
Dandim juga berpesan kepada prajurit dan keluarganya agar selalu taat terhadap aturan lalu lintas.
Hal itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa.
“Kita semua wajib mematuhi aturan lalu lintas dimanapun kita berada," katanya.
"Jangan pernah melanggar karena akan menimbulkan kerugian dan korban jiwa," tambahnya.
"Kecelakaan lalu lintas biasanya diawali dari pelanggaran lalu lintas,” tutup Dandim.(*)
• Jasad Terlentang di Pantai Ujong Blang Diduga Pengungsi Rohingya
• Kapolres Subulussalam Imbau Warga Tidak Mudah Dirayu Petugas Kemensos Gadungan
• Stok Alat Uji Swab di RSU Cut Meutia Aceh Utara Menipis, Tinggal 18 Unit Lagi