"Sementara yang perempuan pakai baju terusan," lanjut dia seraya menyebutkan bahwa perempuan yang diamankan di rumah itu berambut warna pirang.
Menurut Arnet, petugas saat itu yang datang dengan tiga mobil dan langsung membekuk dua orang yang baru mengontrak rumah tersebut. Dari informasi polisi, kedua orang itu adalah pelaku pembunuhan.
"Tapi, warga enggak tahu pembunuhan di mana," katanya.
Setelah ditangkap, kata Arnet, rumah kontrakan pelaku dipasangi garis polisi oleh petugas.
"Sehingga, warga enggak berani masuk," ucapnya.
Menurut Arnet, sekitar pukul 22.00 malam, petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya kembali datang ke lokasi penangkapan di rumah kontrakan itu, dengan membawa kedua tersangka.
"Kata petugas, mereka lakukan reka ulang penangkapan dan memeriksa kondisi rumah kontrakan," jelasnya.
"Malam itu baru diketahui informasi, pasutri itu adalah tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang pria yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City," beber Arnet.
Baru mengontrak
Arnet menjelaskan, dari keterangan ketua RT dan pemilik kontrakan, kedua tersangka mulai mengontrak di rumah itu sejak Senin (14/9/2020), atau dua hari sebelum ditangkap.
"Hari Senin itu mereka ke pengurus RT dan sempat diminta surat keterangan hasil swab test, KK, dan KTP mereka, sebelum tinggal di sana," kata dia.
"Mereka mengaku suami istri, dan pindahan dari Apartemen Kalibata City," lanjut Arnet.
Pasangan suami istri itu kembali datang ke rumah kontrakan, Rabu (16/9/2020) siang, dan sempat berbincang dengan pengurus lingkungan setempat.
"Tapi, baru berapa jam mereka di rumah kontrakan, tim dari Polda Metro Jaya datang dan langsung menangkap keduanya yang sempat mau kabur," beber Arnet.
Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan ditemukan dalam kamar apartemen dengan kondisi dimutilasi.