SERAMBINEWS.COM - Bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan telah disalurkan.
Saat ini tahap ketiga bantuan subsidi gaji telah disalurkan oleh pemerintah.
Penyaluran bantuan subsidi gaji ini akan dibagi dalam lima gelombang.
Pada gelombang keempat, subsidi gaji karyawan akan diberikan kepada 2,8 juta karyawan sekitar Rp 3 triliun,
Selanjutnya, pada gelombang terakhir akan diberikan kepada 2 juta karyawan senilai Rp 3 triliun.
Sebelumnya, penyaluran subsidi gaji telah dilakukan pada gelombang ketiga untuk 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp 4,5 triliun.
Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Agus Susanto menyatakan sudah sebanyak 11,8 juta data penerima manfaat yang telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk disalurkan bantuan program bantuan Rp 600.000.
"Dalam tiga minggu, kami sudah mengumpulkan sebanyak 14 juta, namun yang telah kami validasi terdapat 11,8 juta," ujar dia.
• Bikin Lebih Percaya Diri, 5 Bahan Ini Bisa Bantu Hilangkan Flek Hitam di Ketiak, Siku dan Lutut
• Pasiter Kodim Galus yang Meninggal Dinyatakan Positif Terpapar Corona, Begini Sikap Gugus Tugas
• Pangkalan Militer Utama Sibuk, Korsel Pantau Korea Utara Uji Coba Rudal Balistik dari Kapal Selam
Berikut cara cek di BPJS Ketenagakerjaan :
1. Via aplikasi BPJSTKU Mobile
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Daftar melalui email yang aktif.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Di tampilan ini juga akan terlihat nomor rekening kamu apakah sudah terdaftar atau belum di BPJamsostek.
Kamu juga bisa mengecek apakah nomor rekeningmu sudah benar atau belum.
• Sosok Pelaku Pembunuh Rinaldi, Ternyata Lulusan Kampus Terbaik, Belajar Mutilasi dari Medsos
• Amerika Serikat Sebar Rudal di Asia-Pasifik, Rusia Peringatkan Perlombaan Senjata
2. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data.
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Masukkan alamat email di kolom user.
Masukkan kata sandi.
Setelah masuk, pilih menu layanan.
(Tribunnewswiki/Afitria)
artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Pencairan Subsidi Gaji Karyawan Masih Ada 2 Gelombang Lagi, Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan