Berita Lhokseumawe

Bahas Kebisingan dan Getaran, Warga dan PLMG Arun 2 Gelar Musyawarah, Ini Hasilnya

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, bersama Pihak PLMTG 2 Arun, pada Senin (21/9/2020) malam menggelar musyawarah di desa setempat.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Warga Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, bersama Pihak PLMTG 2 Arun, pada Senin (21/9/2020) malam menggelar musyawarah di desa setempat. Pertemuan tersebut guna membahas keluhan masyarakat tentang kebisingan dan getaran yang dirasakan warga dari mesin PLMTG 2 Arun.

Sebagaimana diketahui, ratusan warga yang berada di Dusun C Delima dan Dusun D Keude Baroh, Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, mengeluhkan kebisingan dan getaran terhadap rumah mereka yang disebabkan dari suara mesin PLTMG Arun 2 PLN UIK SBU Sumbagut. Dimana PLTMG Arun 2 sekarang ini dikelola oleh PT Sumberdaya Sewatama.

Beberapa hari lalu, Pj Keuchik Meria Paloh, Heri Safriadi, menyebutkan, keluhan warga terkait kebisingan dan getaran yang disebabkan oleh mesin pembangkit listrik tersebut sudah mulai terjadi sejak beberapa bulan lalu.

"Mesin hidup sekitar pukul enam sore hingga malam hari. Jadi saat itu, warga merasakan kebisingan dan bangunan rumah mereka pun terasa bergetar. Jadi sangat mengganggu kenyamanan ratusan warga kami yang tinggal di dua dusun tersebut," ujar Heri.

Menurutnya, terkait kondisi ini, pada Juli 2020 lalu, pihaknya sudah menyurati PT Sumberdaya Sewatama selaku pengelola PLMTG Arun 2 dan juga Ketua DPRK Lhokseumawe.

Sehingga pada akhir Juli 2020, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan tersebut. "Dijanjikan melalui surat tertulis, kalau dalam dua bulan, pihak perusahaan akan melakukan evaluasi terkait keluhan kebisingan dan getaran terhadap bangunan warga," katanya.

Sedangkan pertemuan semalam, hadir apatur Gampong Meria Paloh, unsur Muspika Muara satu, Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, dan sejumlah Anggota DPRK Lhokseumawe, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lhokseumawe Safaruddin, Project Manajer PLMTG 2 Arun Subrata, perwakilan PT Sumberdaya Sewatama, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Project Manajer PLMTG 2 Arun Subrata, menyebutkan, guna memeriksa tingkat kebisingan dan getaran, pihaknya sudah ada tim konsultan yang turun ke lapangan. Sehingga ditargetkan Oktober 2020 ini sudah ada hasilnya.

"Saat ada hasilnya, akan segara kita serahkan ke DLL Lhokseumawe dan juga DLK Aceh," pungkasnya.

Usai musyawarah, dilanjutkan dengan meninjau rumah warga.(*)

Hari Ini, Giliran Peserta Asal Bener Meriah Ikuti Ujian SKB di Lhokseumawe

Perbup Prokes Nagan Raya ke Gubernur, Sanksi Pelanggar Hingga Rp 100 Ribu

Tiga Toko di Bireuen Terbakar, Satu Ibu dan Dua Anaknya Meninggal Dunia

Berita Terkini