Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mengungkapkan Pemerintah Provinsi Aceh belum mengajukan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBA) Perubahan 2020.
Pernyataan itu disampaikan Dahlan usai rapat paripurna dengan agenda menetapkan Anggota Badan Kehormatan DPRA dan penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA 2020 dan 2021 di Gedung DPRA, Kamis (24/9/2020).
“Padahal kita tahu bersama bahwa pada 2020 ada kondisi dimana pendapatan dan belanja Aceh yang postur APBA nya berubah sangat signifikan," jelasnya.
Dikatakan, khususnya ada pengurangan pendapatan dan belanja akibat refocusing Covid-19.
Politisi Partai Aceh ini mengungkapkan banyak program kegiatan dalam APBA 2020 sudah berubah setelah refocusing untuk penanganan wabah Covid-19.
• Dua Wakil Aceh Raih Juara Nasional Kompetisi Jejak Wali di Nusantara
• Fraksi PNA Minta Pemkab Aceh Selatan Fokus Atasi Ekonomi Masyarakat Terdampak Covid-19
• Satpol PP Aceh Besar Razia Prokes Covid-19 di Pantai Babah Kuala, 42 Pengunjung Terjaring
“Kalau kita prediksi hampir 4 triliun pengurangan pendapatan dan belanja akibat adanya perubahan,” ujar dia.
Seharusnya, sambung Dahlan, Pemerintah Aceh mengusulkan APBA-P 2020.
Karena anggaran yang masuk dalam refocusing sudah dialihkan untuk penanganan Covid-19, baik penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
“Semua persyaratan untuk perubahan APBA, di luar penanganan Covid 19, baik penangan kesehatan, dampak sosial ekonomi dan jaring pengaman sosial, seharusnya adanya perubahan pada APBA 2020," katanya.
Hal itu untuk menjawab persoalan dan tantangan yang dihadapi masyarakat Aceh saat ini, pungkasnya.(*)