"Pemerintah sudah menyiapkan Perpres,"
"Kemudian road map terkait vaksinasi," kata Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Senin (28/9/2020).
Dengan adanya Perpres tersebut, akan ada pelacakan pemberian vaksin untuk mengetahui evektivitas vaksin tersebut dalam melawan Covid-19.
"Di mana nanti vaksin itu perlu tracing, siapa yang mendapatkan dan bagaimana efektivitasnya, dan juga ada kebutuhan dana vaksin yang sudah disiapkan tahun ini sebesar Rp 3,8 triliun dan APBN 2021 disipakan Rp 18 triliun," beber Airlangga.
• Istri Hamil Tua Ditabrak di Depan Suami, Alami Keguguran Hingga Terbaring di Gubuk Bekas
• 4 Orang Indonesia Masuk Top 500 Orang Terkaya di Dunia, Simak Juga Artis Paling Tajir di Indonesia
Vaksin gratis dan vaksin mandiri
Pemerintah telah memutuskan dua jenis vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat.
Yaitu, vaksin bantuan pemerintah yang sifatnya gratis, dan vaksin mandiri yang harus dibeli masyarakat yang mampu.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih mematangkan skema vaksin mandiri yang harus dibeli masyarakat mampu.
"Skema mandiri sedang kami matangkan."
"Oleh karena itu, skema mandiri ada yang sifatnya individual, dan ada yang mengusulkan dari sektor korporat mereka membeli secara berkelompok."
"Ini yang masih akan dibahas, dan Presiden meminta dalam satu minggu ini bisa dilaporkan," terang Airlangga.
Sementara, vaksin bantuan pemerintah nantinya akan diprioritaskan kepada petugas pelayanan medis, baik itu dokter, perawat atau tenaga medis lainnya.
"Selain itu juga penerima bantuan iuran (BPJS Kesehatan)," ucapnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran kabinetnya untuk membuat rancangan vaksinasi Covid-19 sedini dan sedetail mungkin.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2020).