“Kalau bisa persoalan ini kita selesaikan dengan santun, tidak perlu ke jalan (unjuk rasa) karena semua aspirasi yang mau disampaikan siap kami tampung,” kata Fadlon.
• Ketahuan Beragama Ini dan Nonton TV Asing, Warga Korut Dipaksa Minum Air Abu Kremasi Mayat Tahanan
• Puluhan Nelayan tak Bisa Melaut Akibat Tak Dapat BBM
• Pemkab Kembali Usul Rp 35 Miliar untuk Masjid Giok
Seca terpisah, Kadisnakertrans Aceh Tamiang, Muhammad Zein mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan nota dinas terhadap Yusri Ardiansya sebagai pengganti almarhum Supriyanto.
Kehadiran Yusri tersebut, dipastikannya, bisa mewakili pekerja yang tersandung masalah dengan perusahaan.
“Sifatnya nota dinas, kalau definitif itu hak Pak Bupati. Yang pasti, tidak benar kalau urusan perselisihan dan mediasi buruh terhambat,” sangkah Zein.(*)