Layanan Publik

Kemendagri Targetkan Bisa Masuk Top 10 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan

Laporan Fikar W EdaI Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikuti kompetisi pengelolaan pengaduan terbaik yang diselenggarakan KemenPAN RB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI.

Sebelumnya, pada Tahun 2019 Kemendagri masuk dalam Top 30 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik terbaik pada kompetisi yang diikuti oleh 312 instansi Kementerian.

“Tugas yang diberikan sekarang, arahan Pak Menteri (Dalam Negeri), agar kita masuk 10 besar,” kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pengaduan di Lingkungan Kemendagri di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Untuk mewujudkan keinginan Mendagri itu, Benni mengharapkan bantuan dan kerja sama dari seluruh komponen di lingkungan Kemendagri. Menurutnya, pekerjaan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama.

“Ini membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh komponen Kemendagri,” pinta Benni.

Sejauh ini Pusat Penerangan telah mengikuti tahapan penilaian melalui pengisian formulir yang disediakan. Hanya saja, ditemukan sedikit masalah dalam proses pengisiannya, karena terdapat 2 indikator yang belum bisa dipenuhi beserta data dukungnya. Hal itu secara spesifik berkaitan dengan indikator keterlibatan pimpinan dan penanggung jawab pengelola pengaduan dalam pembuatan kebijakan dan keseluruhan proses pengelolaan pengaduan. "Rupanya keterlibatan pimpinan ini menjadi salah satu penilaian," kata Benni.

Indikator berikutnya yaitu berkaitan dengan pemanfaatan pengaduan dalam perbaikan kebijakan. "Kita berharap tentunya pengaduan atau feedback yang disampaikan publik akan bisa memberi warna tersendiri dalam kebijakan-kebijakan yang kita tulis atau kita siapkan sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing komponen," tandas Benni.

Benni menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, per 1 Oktober 2019 Kemendagri telah melakukan migrasi sistem pengelolaan pengaduan dari aplikasi sarana pengaduan dan aspirasi (SaPa) ke dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR).

Usai Menjumpai Menpora, Plt Gubernur Aceh Melakukan Pertemuan dengan Ketua Umum KONI Pusat

FOTO - Dari 209 Pendemo Omnibus Law Yang Ditangkap, 13 Diantaranya Dinyatakan Reaktif Covid-19

Pakai Pola Tanam Jajar Legowo, Babinsa Koramil 08/Alafan Simeulue Turun ke Sawah Bantu Petani

“Jadi ini skopnya nasional. Kalau dulu itu Kemendagri, sekarang sudah skopnya nasional,” ujar Benni.

Lebih lanjut, Benni mengungkapkan, berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan tingkat penyelesaian pengaduan di lingkungan Kemendagri telah mencapai 86,88%. Untuk itu, melalui penggunaan aplikasi ini diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi lebih optimal dan efektif, dan berdampak terhadap capaian kinerja dan reformasi birokrasi Kemendagri. Pasalnya, pengelolaan pengaduan merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi.

“Ini merupakan agenda prioritas Kemendagri, Bapak dan Ibu diharapkan dapat terus meningkat jaminan bahwa setiap masyarakat yang menyampaikan pengaduan ke Kemendagri dapat dilayani dengan baik,” imbuhnya.

Adapun kegiatan monev ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan dan informasi publik di lingkungan Kemendagri. Sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah dan perbaikan kebijakan yang telah atau akan dilakukan di masing-masing unit kerja sebagai tindak lanjut atas pengaduan dari masyarakat. “Melalui kegiatan ini tentu kita berharap tata kerja percepatan penyelesaian tindak lanjut untuk menuju 100%. Dan kemudian kita dapat mengidentifikasi rekomendasi dalam pemanfaatan pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kebijakan sesuai dengan tupoksi masing-masing komponen,” pungkas Benni.(*)

Berita Terkini