Nasional

Situs DPR RI Diduga Diretas, Diubah Jadi Dewan Penghianat Rakyat, Tapi Kini tak Bisa Lagi Diakses

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil DPR RI Azis Syamsuddin dalam sidang paripurna pengesahan Omnibus Law yang diadakan Senin (5/10/2020)

Seperti dalam tayangan video tersebut, tulisan tersebut berubah dari yang sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia

SERAMBINEWS.COM - Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diduga telah diretas oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Informasi ini diketahui dari sebuah video singkat yang diunggah oleh salah satu akun TikTik, @donie.chandra,  Kamis (8/10/2020).

Video itu menampilkan tulisan halaman depan dari web dpr.go.id telah berubah.

Seperti dalam tayangan video tersebut, tulisan tersebut berubah dari yang sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia.

"Anjir ini siapa yang ngubah cuy ?," tulisan dalam video tersebut.

Aspirasi Tentang Omnibus Law Harusnya Tertampung dalam PP  

Tampilan depan halaman situs resmi DPR dalam unggahan video TikTok berubah dari semula Dewan Perwakilan Rakyat Menjadi Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia. (TANGKAPAN LAYAR VIDEO TIKTOK)
Serambinews.com

Namun web resmi dpr.go.id ternyata sudah tidak lagi bisa diakses.

"An error occoured while processing your request. Reference #102.de052c17.1602125122.14754748."

Demikian tulisan yang tertera pada halaman web dpr.go.id ketika dikunjungi Kamis (8/10/2020) pukul 09.45 WIB.

Hingga berita dimuat, belum ada keterangan dari DPR mengenai hal tersebut.

Situs resmi DPR, dpr.go.id tidak bisa diakses pada Kamis (8/10/2020) hingga pukul 09.45 WIB. (TANGKAPAN LAYAR SITUS RESMI DPR)

Belum diketahui pula alasan mengapa web resmi tersebut diretas.

Namun sebelumnya, tagar DPR Penghianat sempat menjadi trending topik di twitter sejak RUU Omnibus LawCipta Kerja disahkan oleh DPR menjadi undang-undang.

Sementara itu, aksi unjuk rasa masih terus dilakukan oleh masyarakat, terutama buruh dan mahasiswa.

Luhut Ungkap Sosok yang Pertama Kali Kenalkan Omnibus Law di Indonesia, Bukan dari Jokowi

Sejak disahkan pada Senin (5/10/2020), UU Cipta Kerja memang terus menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Baik itu dari kelompok masayarakat, buruh, mahasiswa maupun organisasi lainnya.

Bahkan dua fraksi Partai di Indonesia, yakni Partai Demokrat dan PKS menolak pengesahan tersebut dalam

Rapat Paripurna pengesahan Omnibus Law yang diadakan Senin (5/9/2020).

Berbagai bentuk protes dilakukan oleh masyarakat yang keberatan dan menolak UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para pekerja tersebut.

Mulai dari aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para buruh hingga unjuk rasa di sekitar DPR yang dilakukan oleh para mahasiswa sejak Selasa (6/10/2020). (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkini