SERAMBINEWS.COM, LONDON - Seorang bayi perempuan menderita kerusakan otak parah akibat dilahirkan oleh bidan yang "dihukum karena tidak kompeten".
Barts Healt Trust di London, Inggris, terancam membayar kompensasi jutaan poundsterling setelah akhirnya mengakui kesalahannya mengizinkan bidan itu membantu persalinan.
Sophie Addo bidan yang mengurusi persalinan itu seharusnya tidak bertugas, karena telah "dikeluarkan dari pekerjaan di semua area rumah sakit" beberapa hari sebelumnya.
Penyebabnya adalah gagal dalam kursus pelatihan ulang tentang cara membaca monitor detak jantung.
Akan tetapi bidan berusia 58 tahun itu mengaku tidak diberitahu tentang hukumannya.
Anehnya staf di unit persalinan rumah sakit pun juga tidak tahu.
Sebelum insiden di Barts Helth Trust, Addo juga tersandung kasus serupa di Rumah Sakit Universitas Newham, London, yang menyebabkan bayi baru lahir menderita kerusakan otak serius.
Diberitakan Daily Mail pada Minggu (11/10/2020), Addo adalah pegawai outsourcing yang sudah pensiun.
Dia mendapat larangan kerja akibat tidak lulus tes di kursus pelatihan ulang kardiotografi pada 21 Februari 2017.
Meski begitu dia mendapat panggilan tugas di unit bersalin rumah sakit pada 3 Maret 2017, ketika seorang ibu berusia 29 tahun tiba untuk melahirkan anak pertamanya.
• PS Pemkab Aceh Tamiang Sabet Runner Up pada Turnamen Mayang Putra Cup 2020 di Deliserdang
• PUPR Abdya Usulkan Rp 100 miliar untuk Jalan Dua Jalur
Tidak diketahui persis bagaimana prosedur bayi itu dilahirkan lewat operasi darurat, tapi dia harus diresusitasi dan kemudian mengalami kerusakan otak parah yang berakibat kelainan cerebral palsy.
Keluarga lalu mengajukan tuntutan perdata ke pengadilan.
Paul McNeil dari firma hukum Fieldsheir mengatakan, sang ibu yang sekarang berusia 33 tahun merasa hancur dan pelajaran harus diambil agar tidak terjadi kasus serupa.
Addo memberi pembelaannya.
Dia berkata, "Saya dijadikan kambing hitam."