Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Abdya menggugat (Geram) melancarkan aksi demo ke kantor DPRK Abdya, Senin (12/10/2020).
Langkah yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dari sejumlah organisasi dan OKP itu, menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut mereka, Undang-Undang yang baru saja disahkan itu, sangat merugikan kaum buruh dan memudahkan pihak asing.
Sebelum berorasi dan menduduki gedung DPRK Abdya, para mahasiswa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Persada dan Simpang Cerana Blangpidie.
Setelah berkumpul dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, selanjutnya dengan sepeda motor para mahasiswa secara iring-iringan mendatangi gedung DPRK.
Setiba di kantor DPRK Abdya ratusan mahasiswa itu disambut oleh ketua DPRK Abdya, Nurdianto, wakil ketua DPRK Abdya, Hendra Fadli, dan belasan anggota DPRK Abdya.
Di depan anggota dewan itu, para perwakilan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan atas penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja secara bergiliran.
Selain berorasi, para mahasiswa juga menyampaikan aspirasinya dengan kertas karton.
Salah satu tuntutan yang disampaikan di atas kertas karton itu adalah, 'Omnibuslaw bikin sakit kepala dan sejumlah kata-kata menohok lainnya.
"Kami menilai DPR dan pemerintah telah menfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligargi," teriak Korlap Julianda.
Selain itu, Julianda menilai pengesahan Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja terkesan dipaksakan, karena dalam proses pembentukannya tidak melibatkan dan mendengar aspirasi mahasiswa, kaum buruh dan akademisi.
"Maka kami meminta kepada seluruh anggota dan fraksi DPRK Abdya untuk mengeluarkan surat rekomendasi penolakan Undang-Undang Omnibuslaw yang dikirimkan ke Presiden, karena cacat hukum," tegasnya.
Baca juga: Didemo Mahasiswa, Ketua DPRK Aceh Singkil Sepakat Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Baca juga: Jadwal MotoGP Aragon 2020, Menanti Danilo Petrucci dan Alex Marquez Naik Podium Lagi
Baca juga: Bacaan Doa Ketika Hujan Lebat, Angin Kencang dan Petir yang Menggelegar, Lengkap Bersama Artinya
Baca juga: Viral Pernikahan Zaman Now, Mahar Tetap Tunai, Tapi Uang Elektronik Berupa Saldo GoPay Rp 10 Juta
Hal senada juga disampaikan oleh ketua Cabang HMI Blangpidie, Mursalin. Ia menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan rakyat dan kaum buruh.
"Ada beberapa pasal yang merugikan rakyat, salah satunya kemudahan izin investasi sangat lebar sekali kepada pihak asing, sehingga membuat rakyat terbebani. Atas dasar itulah kami menolak Undang-Undang Omnibuslaw ini," ujarnya seraya meminta DPRK Abdya menolak Undang-Undang tersebut.
Tak puas berorasi, mereka pun meminta kepada pimpinan DPRK Abdya bisa duduk di ruang sidang DPRK setempat yang berada di lantai dua.
Setelah bernegosiasi berapa menit dengan pihak keamanan, permintaan para mahasiswa itu pun dikabulkan untuk naik ke lantai dua, terlebih hujan pun sudah turun.
Di dalam gedung itu, ratusan mahasiswa kembali meminta anggota DPRK Abdya menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan menandatangi surat rekomendasi dan petisi kepada Presiden.
Ketua DPRK Abdya, Nurdianto yang diberikan kesempatan berbicara, dihadapan ratusan mahasiswa menegaskan bahwa pihaknya secara tegas menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Saya tegaskan, saya atas nama pribadi, dan ketua DPRK Abdya, secara tegas menolak Undang-Undang Omnibus Law ini, bahkan ada dua fraksi juga ikut menandatangi surat petisi (menolak Undang-Undang Omnibuslaw) itu," tegasnya.
Bahkan, Nurdianto mengapresiasi sikap para mahasiswa yang ikut menolak Undang-Undang Omnibus Law tersebut, mengingat Partai Demokrat sejak awal disahkan Undang-Undang itu, secara tegas menolak.
Setelah menyampaikan sikapnya, ketua DPRK Abdya bersama anggota DPRK pun menandatangi petisi yang diberikan oleh para mahasiswa tersebut, termasuk sejumlah anggota DPRK dari Partai Golkar, PKB, Partai Hanura, dan Partai Amanat Nasional, PA dan PNA.
Setelah surat petisi itu ditandatangi, para mahasiswa pun membubarkan diri secara tertib.(*)
Baca juga: Mau Tahu Cara Mengecek Guru Bolos Mengajar, Pakai Aplikasi SIM-Asegar, Bisa diunduh di Play Store
Baca juga: Jadwal MotoGP Aragon 2020, Menanti Danilo Petrucci dan Alex Marquez Naik Podium Lagi
Baca juga: Polres Aceh Utara Kembali Terima Pengaduan Kasus Penipuan Jual Beli Online, Modus Jual Barang Murah