Demo Tolak UU Omnibus

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Aceh Singkil Unjuk Rasa ke Kantor DPRK

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa melakukan unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Singkil, menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, mahasiswa melakukan unjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Senin (12/10/2020).

Demonstran datang berjalan kaki sambil membawa spanduk dan poster berisi kalimat penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Di depannya mobil kepolisian mengawal.

Sampai di pintu gerbang mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi itu, melakukan orasi.

"Tolak Omnibus Law," teriak demonstran.

Baca juga: BREAKING NEWS - Mahasiswa, Ormas dan Serikat Buruh Demo DPRK Aceh Timur, Tolak Omnibus Law

Baca juga: Draf RUU Cipta Kerja 1.035 Halaman Beredar, Ini Penjelasan Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Baca juga: Dua Ketua Komisi DPR Aceh Tampil di Webinar Forum PRB, Angkat Isu Anggaran Kebencanaan

Tidak cukup di depan pintu gerbang, mahasiswa merangsek masuk ke dekat teras kantor DPRK.

Sampai di depan teras kantor DPRK, mahasiswa sempat terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan.

Gesekan itu berhasil direda setelah ke dua belah pihak saling menenangkan.(*)

Berita Terkini