Dukun Cabul Dilaporkan ke Polisi, Modus Bisa Sembuhkan Covid-19, Banyak Wanita Jadi Korban

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pencabulan

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasus pencabulan bermodus praktik perdukunan terjadi di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku dalam melancarkan aksinya mengaku bisa mengobati Covid-19.

Saat ini Polsek Jatiuwung masih memburu dukun cabul.

Korban yang semuanya wanita secara bergiliran datang ke Polsek Jatiuwung melaporkan perbuatan dukun cabul tersebut.

"Setidaknya, sampai hari ini sudah ada tujuh wanita yang melapor ke Polsek Jatiuwung.

Mereka mengaku merasa dirugikan karena dicabuli," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring di kantornya, Kamis (15/10/2020).

Menurut dia, dari pengakuan para korban, terduga pelaku ini mengaku bisa menyembuhkam virus Corona alias Covid-19.

Pelaku ini diduga membuka praktik cabul di rumahnya.

Kesaktian dukun ini pun diragukan dan menjadi buah bibir warga Jatiuwung.

Hingga akhirnya korban yang telah dicabuli sang dukun berdatangan ke Polsek Jatiuwung untuk melapor.

Saat proses penyembuhan itulah, diduga terjadi pelecehan yang dilakukan dukun terhadap pasiennya yang keseluruhannya adalah wanita.

Hingga kini, dukun cabul tersebut belum ditahan polisi.

Namun, Aditya mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku beserta alamat praktiknya di Kampung Gebang, Jatiuwung.

"Ini untuk keseharian pelaku masih didalami karena tersangka belum diamankan.

Hingga saat ini masih proses penyelidikan, kami berupaya secepat mungkin untuk mengamankan karena banyak yang merasa dirugikan," terang Aditya.

Halaman
123

Berita Terkini