Sebagai perbandingan, saat pendaftaran bantuan ini tahap I sebelumnya, di Pidie Jaya 6.145 warga yang mendaftar.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Saat ini mungkin hampir semua kabupaten/kota di Aceh sedang membuka pendaftaran dan pengajuan berkas secara manual untuk mendapat bantuan dari pusat.
Bantuan tahap kedua dari pusat untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masing-masing Rp 2,4 juta.
Warga pun saat ini antusias mendaftar serta melengkapi berbagai bahan untuk mendapat bantuan ini, namun jika nanti tak cair, Anda jangan kecewa dan menyalahkan orang lain.
Misalnya menyalahkan pejabat di daerah, apalagi kepala desa.
Pasalnya, tim pusat yang memverifikasi berkas Anda secara online atau manual itu, sehingga dinilai layak atau tidak menerima bantuan atas dampak pandemi Corona ini.
Sebagai perbandingan, saat pendaftaran bantuan ini tahap I sebelumnya, di Pidie Jaya 6.145 warga yang mendaftar.
Namun, hanya 917 orang yang mendapat bantuan dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemen Kop UKM) RI ini.
Baca juga: Heboh, Pasien Melarikan Diri dengan Infus Masih Terpasang di Tangan, Ternyata Ini Sebabnya
Baca juga: Pemerintah Aceh Siap Bersinergi Dengan Kemenkes RI, Cegah Penyebaran Covid-19
Baca juga: Polisi Diduga Tembak Pengunjung Kafe, Korban Luka Tembak di Pundak, Propam Diminta Proses Pelaku
Data ini sesuai disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Pidie Jaya, M Nasir SPd, kepada Serambinews.com, Kamis (15/10/2020).
"Yang lolos mendapatkan modal usaha tersebut pada tahap pertama adalah 917. Masing-masing mereka menerima bantuan Rp 2,4 juta atau totalnya Rp 2.200.800.000," sebut M Nasir.
Saat ini, kata Nasir, pendaftaran tahap kedua ini kembali dibuka hingga akhir November 2020.
Pendaftaran untuk mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Pidie Jaya melalui link http://bit.ly/formbpumpidiejaya2
Selain secara online, juga dilayani pendaftaran secara manual.