Fakta Siswi SMK Diperkosa dan Dibunuh Paman, Bercak Darah di Celana Korban hingga Pelaku Ditangkap

Penulis: Faisal Zamzami
Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supriyono, pelaku pembunuhan, perampokan, dan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun, di Mapolsek Sunggal, Jumat (16/10/2020). Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PENGAKUAN Supriyono Tega Perkosa dan Bunuh Keponakan Usia 15 Tahun, Pakai Bantal dan Pengaruh Sabu, https://medan.tribunnews.com/2020/10/16/pengakuan-supriyono-tega-perkosa-dan-bunuh-keponakan-usia-15-tahun-pakai-bantal-dan-pengaruh-sabu. Penulis: Victory Arrival Hutauruk Editor: Juang Naibaho

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Seorang perempuan yang tercatat masih siswi SMK berinisial MJ (15) tewas dibunuh dan diperkosa pamannya sendiri di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Kamis (15/10/2020).

MJ merupakan siswi Kelas X SMK Sultan Iskandar Muda Medan.

Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal berhasil tangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMK  berusia 15 tahun inisial MJ.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan pelaku tunggal yakni S (40) yang merupakan paman korban sendiri.

Adapun korban berinisial MJ ditemukan tewas dalam posisi tangan dan leher terikat di dalam kamar.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, pelaku ditangkap sekitar 17 jam setelah kejadian.

Pelaku Mengaku gelap mata terlilit utang, sehingga tega memerkosa dan membunuh keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Tersangka juga membawa kabur empat handphone dan satu laptop milik korban.

Hanya dalam waktu 17 jam, tersangka berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sunggal di sebuah rumah kosong, bahkan tersangka sempat dihajar massa.

Berikut sejumlah fakta terkait kematian siswi SMK yang dihimpun Serambinews.com dari Tribunmedan dan Kompas.com:

1. Kronologi Korban Ditemukan Tewas

Kondisi mayat siswi SMK berinisial MJ (15) ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jalan Tanjung Selamat Perumahan Griya Tanjung Selamat blok E Deliserdang, Kamis (15/10/2020) malam. (Victory / Tribun Medan) (Victory / Tribun Medan)

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (16/10/2020) sore, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Dijelaskan Riko, pada Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB tersangka menemui ibu korban yang tak lain adalah kakak kandungnya, di rumahnya.

Saat itu tersangka diberi uang Rp 200.000 oleh ibu korban.

Kemudian tersangka pun pulang.

Halaman
1234

Berita Terkini