Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tamiang terus memberdayakan Petugas Registrasi Kampung (PRK) untuk menuntaskan 100 persen kepemilikan adminduk masyarakat usia pelajar.
Berdasarkan data terakhir yang dirilis Disdukcapil pada Agustus 2020, jumlah penduduk berusia 0-18 tahun sebanyak 103.307 jiwa, dimana 99.268 di antaranya sudah memiliki akte kelahiran.
“Untuk kategori usia pelajar kita sudah melewati nasional karena sudah mencapai 96,09 persen," kata Kadis Dukcapil Aceh Tamiang, Sepriyanto, Minggu (18/10/2020).
Menyadari pentingnya adminduk bagi para pelajar ini, Disdukcapil pun terus “mengejar” para pelajar ini dengan mengerahkan masing-masing dua relawan PRK ke seluruh kampung yang berjumlah 213.
Dia berharap para pelajar ansutisias dan kooperatif menyambut kedatagan para relawan ini karena bertujuan membantu melengkapi adminduk.
Baca juga: Dinda Puspita, Puteri Kebudayaan Aceh 2020 Terima Penghargaan dari Pemko Langsa, Berikut Profilnya
Baca juga: Warga yang Meninggal Karena Covid-19 di Nagan Raya Sudah 16 Orang
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Aceh Besar Mencapai 1.340 Orang, Pasien Sudah Sembuh 990 orang
“Memiliki akte kelahiran ini sudah wajib. Karena akte kelahiran ini nantinya akan sangat dibutuhkan. Bagi PNS, ketika pensiun persyaratannya harus ada lampiran akta kelahiran. Pergi ke luar negeri atau naik haji, juga harus memiliki akta kelahiran. Begitu juga dengan sekolah atau mencari pekerjaan harus memiliki akte kelahiran,” bebernya.
Secara keseluruhan kesadaran masyarakat mengurus akte kelahiran diakuinya masih rendah. Bila kategori usia ini digabung, Sepriyanto menyebut masih ada separuh warga Aceh Tamiang yang belum memiliki akte ini.
“Kalau secara keseluruhan dari total penduduk kita 300.542 jiwa, jumlah penduduk yang memilik akte kelahiran baru 151.937, sedangkan yang belum memiliki akte kelahiran masih ada 148.605 jiwa,” tutupnya.(*)