Sedangkan Istri AS dan S merupakan mantan pacar dan kembali menjalin hubungan lagi.
SERAMBINEWS.COM - Seorang istri kepergok suaminya sedang bersama pria lainnya tanpa busana, sehingga suaminya yang berinisial AS menganiaya pria yang kepergok itu.
Pria itu berinisial S. Sedangkan istri AS terungkap ternyata mantan PSK.
Sedangkan Istri AS dan S merupakan mantan pacar dan kembali menjalin hubungan lagi.
"Dia dulunya wanita PSK terus diangkat jadi istri sah," ujar Kapolsek Kunir Iptu Hariyono saat dihubungi, Minggu (18/10/2020).
Pasutri ini diketahui juga telah menikah resmi. Tepatnya sekitar dua tahun lalu.
Baca juga: Ini yang Anda Bisa Lakukan untuk Turunkan Tekanan Darah, Tanpa Pakai Obat
Baca juga: Seniman Lebanon Nadim Choufi Sangat Menghargai Waktu, Mempengaruhi Hidup Seseorang
Baca juga: Wajib Tahu! Ciri-ciri Terkena Kanker Payudara Mulai Stadium 1 hingga Stadium 4
Sebelumnya, Hariyono juga mengatakan, hubungan istri AS dengan S adalah mantan pacar.
Dan kini terbongkar, keduanya memiliki hubungan spesial sejak istri AS berada di tempat lokalisasi.
"Jadi kenal dari dulu yang dulunya juga langganan istri AS," ungkapnya.
Rupanya setelah menikah, hubungan gelap istri AS dan S tetap berlanjut.
AS tak pernah curiga keduanya memiliki hubungan spesial, meski S sering bertandang ke rumahnya.
"Sama suami AS juga kenal baik kok. Tapi si perempuan sudah jadi kelakuan jadi sulit dirubah," ungkapnya.
Hingga akhirnya seperti kata pepatah, sepandai-pandainya menyembunyikan bangkai, pasti akan tercium juga. Hubungan gelap itu akhirnya terbongkar sudah.
AS yang saat itu baru datang dari sawah mencari rumput, sesampai rumah suara laki-laki dari dalam kamarnya.
Karena curiga AS langsung mendobrak pintu kamar itu dan ternyata mendapati istrinya sedang berduaan dengan S tanpa busana.
AS pun langsung kalap tanpa pikir panjang langsung mengayunkan celurit ke kepala S.
Alhasil kepala dan tangan S mengalami luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam itu.
Usai membacok korbannya AS sempat melarikan diri. Namun tak berselang lama, polisi sudah menangkapnya.
Guna mempertanggung jawabkan penganiayaan itu, AS saat ini mendekam di Polres Lumajang dan disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Ungkap Status Istri yang Dipergoki Suami Telanjang dengan Pria Lain di Kamar di Lumajang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri yang Dipergoki Suami Telanjang Bersama Pria Lain di Kamar Ternyata Mantan PSK