PT LKMS Mahirah Muamalah adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah milik Pemerintah Kota Banda Aceh ini
Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – PT LKMS Mahirah Muamalah akan membantu siapa saja yang ingin membuka usaha dan membutuhkan permodalan.
PT LKMS Mahirah Muamalah adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah milik Pemerintah Kota Banda Aceh ini
Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM, menyampaikan hal ini saat menjadi narasumber dalam diskusi bertema “Peluang Ekonomi Kreatif, UMKM dan Peran LKMS Mahirah Muamalah di Masa Pandemi Covid-19”.
Diskusi secara virtual yang dipandu Host, News Manajer Harian Serambi Indonesia, Bukhari M Ali, ini disiarkan langsung melalui Facebook Serambinews.com, Rabu (21/10/2020).
“Siapa saja yang ingin berusaha dan membutuhkan modal, maka Mahirah Muamalah dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan akan membantu.
Namun ada prosedur-prosedur yang harus dipenuhi,” kata Aminullah.
Baca juga: Tolak Liga Primer Eropa, Luis Figo Sebut Manchester United dan Liverpool Serakah
Baca juga: Hari Pertama KKN Mahasiswa Unimal, Kelompok 34 Bangun Lapangan Takraw Bersama Warga
Baca juga: Liverpool Kehilangan Virgil Van Dijk, Diprediksi Baru Bisa Bermain Dua Tahun Lagi
Dikatakan Aminullah, kehadiran Mahirah Muamalah merupakan bagian dari visi misi pihaknya saat mencalonkan diri menjadi Wali Kota Banda Aceh bersama Zainal Arifin sebagai Wakil Wali Kota Banda Aceh.
Setelah terpilih menjadi orang nomor satu di Kota Banda Aceh, ia bersama wakilnya memenuhi janji tersebut untuk membuka lembaga keuangan yang dapat membantu permodalan usaha dan memberantas para rentenir.
Ia menambahkan berdasarkan data dan survei, di awal menjabat wali kota, sekitar 80 persen praktik rentenir terjadi di pasar yang ada di Banda Aceh.
Namun setelah berdirinya Mahirah Muamalah, kini tinggal sekitar 14 persen lagi.
“Kita membuka informasi kepada masyarakat, dimana masih ada rentenir mohon diinfokan ke kita, supaya mereka dibasmi dari Bumi Serambi Mekkah ini,” sebutnya.
Aminullah mengatakan saat ini Mahirah Muamalah tumbuh pesat dengan jumlah nasabah hampir 3.000 pelaku UMKM, dan sebanyak 6.000 nasabah pendanaan.