Menurut pandangan Buya, mungkin saja sang kakak tidak memiliki niat untuk menikah.
Maka perkara itu seharusnya tidak membuat sang adik menjadi korban lantaran menunggu kakaknya yang belum juga menikah.
Hukum orang tua larang anak menikah
Menurut Buya Yahya, memang ada sebagian orang tua yang melarang adik menikah lebih dahulu dari kakaknya.
Hal itu bukan karena hukum atau syariat, melainkan rasa kasihan orang tua pada sang kakak sehingga pernikahan adiknya diundur.
Akan tetapi, secara diam-diam orang tua justru malah tidak kasihan pada sang adik.
Ini dijelaskan oleh Buya seperti dikutip dari unggahan kanal YouTube RadioQu berjudul '#36 Adik terlebih dahulu menikah | Buya Yahya Menjawab'.
"Dan para orang tua jangan siksa anak-anakmu dengan aturan-aturan yang tidak dibenarkan dalam syariat," terang Buya.
"Siapa yang lebih dahulu, nikah. Siapa yang lebih dahulu, menikah. Jangan sampai aturan itu, memang ada sebagian masyarakat seperti itu, tidak," lanjutnya.
Baca juga: Bagaimana Cara Membedakan Antara Bisikan Hati dan Bisikan Setan? Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad
Buya menyampaikan, jika ada orang tua yang melarang sang adik menikah agar tidak melangkahi kakaknya, sementara adiknya sudah bergejolak syahwat, maka orang tua tersebut tergolong dzalim.
"Ini orang tua dzalim anda kalau menahan putri anda, adiknya, melarang adiknya menikah, sementara dia sudah bergejolak syahwat gara-gara kakaknya masih ada, anda dzalim kepada anak anda," papar Buya.
Buya juga menjelaskan, bahwa orang tua seharusnya memandang anak-anaknya sebagai seorang gadis atau wanita yang memiliki kebutuhan pribadi.
Menurut Buya, jika seorang anak sekalipun statusnya sebagai adik sudah berani angkat suara berbicara urusan menikah, maka dapat dipahami bahwa kebutuhan pribadinya sudah mendesak.
"Maka kalau anda sudah punya anak gadis biarpun itu urutan kelima, keempat sebelumnya belum menikah, dia sudah berani membicarakan urusan pernikahan berarti sudah mendesak urusan yang itu," tegas Buya seperti dikutip dalam tayangan video kanal YouTube Al-Bahjah TV.
"Dan itu tidak bisa diwakilkan jika tidak ada jalan halal, adanya jalan haram, nauudzubillah," sambungnya.