Kajian Islam

Bolehkah Nikah Melangkahi Kakak? Simak Penjelasan UAS dan Buya Yahya Berikut

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya dan UAS menjelaskan mengenai persoalan adik nikah mendahului kakaknya. (Youtube/Al-bahjah TV/Ustadz Abdul Somad Official)

SERAMBINEWS.COM - Bolehkah jika adik nikah melangkahi sang kakak ?

Mungkin hal ini menjadi permasalahan di dalam sebuah keluarga yang memiliki anak lebih dari satu.

Ada banyak anggapan bahwa sang adik tidak boleh menikah lebih dahulu atau dengan kata lainnya melangkahi sang kakak.

Bahkan di beberapa daerah di Indonesia, ada pula tradisi membayar denda jika sang adik mendahului kakaknya untuk menikah.

Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pandangan sebenarnya dalam Islam mengenai permasalahan tersebut.

Baca juga: Begini Pendapat Ustaz Abdul Somad Terkait Ritual Tolak Bala di Danau Bungara

Apalagi jika antara adik-kakak dalam satu keluarga, sang adik sudah berjumpa dengan pasangan yang dianggapnya cocok sebagai pendamping hidupnya.

Ia pun sudah mantap dan memiliki rencana untuk membina rumah tangga.

Jika demikian, bolehkah sang adik meninggalkan sang kakak untuk menempuh jalur penikahan lebih dahulu ?

Berikut adalah penjelasan dari beberapa ulama mengenai masalah tersebut, yang telah dirangkum oleh Serambinews.com dari berbagai sumber.

Baca juga: Warga Aceh di Australia Galang Dana Pembangunan Masjid di Gle Ceurih, Sepekan Terkumpul 6000 Dolar

Hukum Menikah melangkahi kakak

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Zainul Ma'arif atau yang lebih akrab disapa Buya Yahya dalam sebuah tayangan video yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah dengan judul 'Bolehkah Menikah Mendahului Kakak ? - Buya Yahya Menjawab' mengatakan, bahwa nikah melangkahi kakak tidak ada larangannya.

Yang ada, kata Buya, adalah perintah untuk menikah bagi siapapun yang sudah sampai waktunya.

Meskipun hal itu membuat orang tersebut harus melangkahi sang kakak.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Selalu Tidur Miring ke Arah Kiblat, UAS Ungkap Ingat Cerita Masa Lalu

"Tidak ada larangan melangkahi kakaknya," kata Buya.

"Akan tetapi justru ada anjuran kalau seorang adek ternyata sudah bergolak syahwatnya, takut terjerumus ke dalam zina masuk ke wilayah wajib, maka wajib bukan sekedar boleh, wajib melangkahi kakaknya," Sambungnya.

Halaman
1234

Berita Terkini