Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Operasi Ops Zebra Seulawah tahun 2020 mulai hari ini digelar oleh Satlantas Polres Lhokseumawe.
Ops Seulawah ini akan berlangsung selama dua pekan kedepan terhitung sejak 26 Oktober - 8 November 2020.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK, melalui Kasat Lantas AKP Radhika Annga Rista SIK, mengatakan, ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus razia Ops Zebra Seulawah kali ini.
"Tujuh program prioritas pelanggaran yang akan menjadi sasaran dalam razia nantinya," ujar Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista SIK, kepada Serambinews.com, Senin (26/10/2020).
Adapun tujuh hal pelanggaran yang difokuskan yakni, pertama pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, ini tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian kedua pengemudi yang melawan arus, serta pengemudi roda 4 yang tidak memakai selfty belt.
Lalu ketiga pengemudi yang dibawah umur, keempat pengemudi dan penumpang tidak menggunakan helm SNI.
Keenam pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba,mabuk dalam pengaruh napza.
Yang ketujuh pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan berkendara yang ditentukan.
AKP Radhika, mengimbau kepada seluruh pengendara Kota Lhokseumawe, tentunya diharapkan mematuhi semua ketentuan berkendara baik kelengkapan berkendara maupun mentaati aturan dalam berkendara.
“Selain itu dalam masa pandemi covid 19 tentunya wajib pula mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yakni tetap memakai masker,” demikian AKP Radhika.(*)
Baca juga: Siaran Langsung Razia Ops Zebra Seulawah 2020 di Depan Masjid Raya Banda Aceh
Baca juga: Belasan Pelanggar Protokol Kesehatan Dapat Peringatan, Ini Sasaran Razia Masker di Pidie Jaya
Baca juga: Harga Emas Turun, Ini Pemicunya, Cek Daftar Lengkap Harga Emas Hari Ini
Baca juga: Khabib Nurmagomedov Pemegang Rekor tak Terkalahkan, Mundur Karena Ayahnya Meninggal Akibat Corona
Baca juga: Ronaldinho Positif Covid-19, Saat Ini Sedang Jalani Isolasi Mandiri