Berita Aceh Utara

2 Senjata Api Rakitan di Tangan Pria Aceh Utara Dibeli Rp 35 Juta, Begini Kronologisnya

Penulis: Jafaruddin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polres Lhokseumawe melimpahkan dua tersangkas kasus kepemilikan senjata api ilegal ke Kejari Aceh Utara.

Habibi mengaku Chelsi memiliki utang dan belum membayar Rp 35 juta.

Karena Chelsi tidak sanggup membayarnya sehingga dia memberikan senjata api tersebut kepada Habibi untuk pengganti hutangnya tersebut. 

“Belum berhasil ditangkap, masih kita buru, karena alamatnya di luar Aceh,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya SIK, kepada Serambinews.com, Senin (2/11/2020).

Pria tersebut juga sudah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus tersebut.(*)

Baca juga: VIDEO VIRAL Pria Nikahi Tiga Gadis Sekaligus, Banyak yang Heran dan Bertanya di Medsos

Berita Terkini