"Datanglah langsung temui petugas. Jangan mudah percaya oknum calo," ujar Kepala Disdukcipil Pidie, Ramli SH MH
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Pidie mengimbau warga yang hendak mengurus e-KTP atau dokumen lain tidak melalui calo.
"Datanglah langsung temui petugas. Jangan mudah percaya oknum calo," ujar Kepala Disdukcipil Pidie, Ramli SH MH, Kamis (5/11/2020)
Ramli mengaku pengurusan e-KTP gratis tidak dipungut bayaran.
Sehingga ia memastikan jika warga hendak mengurus eKTP agar datang langsung.
Baca juga: Roger Danuarta dan Cut Meyriska Menanti Rumah Baru Buat Putranya
Baca juga: Minim Air, Kasran Sulap Sawah Jadi Ladang Bawang Tanpa Pupuk, Intip Ilmu Hingga Tak Lagi Tanam Padi
Baca juga: Unggah Video Ibu Hamil Kesulitan Melahirkan, Pemuda ini Ditangkap Polisi, Apa yang Salah?
Ia menyebutkan, tidak ada petugas Disdukcapil melakukan pungutan apapun.
"Jika ada saya siap menindak. Dipastikan itu gratis jika diurus oleh petugas kami," terangnya.
Kepala Disdukcapil Pidie Ramli mengaku ia sudah sebulan bertugas di Disdukcapil.
Dia mengatakan akan meningkatkan pelayanan semaksimalmungkin bahkan mengebut kerja siang malam.
Saat ini ada 5.000 buah e-KTP akan dicetak berstatus Print Ready Record (PRR).
Status PRR berarti data perekaman KTP yang dikirimkan ke Kemendagri sudah siap untuk dicetak.
Pencetakan KTP dengan status PRR ini akan diselesaikan oleh petugas segera mungkin.
"Kita sudah kebut yang PRR ini sudah selesai sekira 4.000 lebih. Kita prioritaskan menyelesaikan yang lama dulu. Termasuk Surat Keterangan (Suket)yang dibutuhkan masyakarat," katanya.
Pun begitu, Ramli mengaku sarana peralatan di Disdukcapil juga masih kurang sehingga menjadi kendala proses kerja.