Buruh Tolak Omnibus Law

19 Aliansi Buruh di Aceh Tamiang Unjuk Rasa ke DPRK Tolak Omnibus Law

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh berkumpul di halaman gedung DPRK Aceh Tamiang untuk menyampaikan penolakan UU Ciptaker, Senin (9/11/2020) sore. UU yang telah disahkan Presiden Jokowi dinilai hanya menguntungkan pemilik modal.

Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Penolakan UU Cipta Kerja kembali dilakukan buruh dengan berunjuk rasa di gedung DPRK Aceh Tamiang, Senin (9/11/2020).

Aksi yang melibatkan 19 aliansi buruh ini dilakukan untuk mempertegas sikap buruh atas pengesahan UU Ciptaker klaster ketenagakerjaan oleh Presiden Jokowi pada 2 November 2020.

Massa yang didominasi pekerja perkebunan ini tetap bersikeras UU Ciptaker lebih mengutamakan kepentingan pemilik modal dibanding nasib pekerja.

“Dengan tegas kami menolak Undang-undang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan,” kata aktivis buruh, Suparmin.

Dalam orasinya, massa juga mengecam sikap Gubernur Aceh tentang kebijakan UMP 2021 karen tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 2015 tentang Pengupahan.

Massa mengingatkan agar dalam setiap mengambil kebijakan, pemerintah lebih memerhatikan nasib rakyat, terlebih di masa krisis pandemi Covid-19.

Orasi yang dilakukan menjelang Ashar ini tidak berlangsung lama karena konsentrasi massa terpecah akibat guyuran hujan deras.

Baca juga: VIDEO Pengemis Tajir Dona Doni Miliki Simpanan Ratusan Juta di Bank

Baca juga: Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang, Gubernur dan BPN Aceh Bagikan 20 Ribu Sertifikat Tanah

Perwakilan massa kemudian diterima unsur pimpinan DPRK Aceh Tamiang untuk berdialog di Ruang Sidang Utama.

Aksi ini merupakan yang kedua dilakukan buruh, setelah sebelumnya juga terlibat audiensi dengan DPRK Aceh Tamiang pada Senin (12/10/2020).

Ketua SBSI Aceh Tamiang, Suryawati ketika itu menjelaskan kehadiran mereka untuk menanyakan sikap Pemkab Aceh Tamiang atas disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI dan Pemerintah.

Dia berharap pemerintah daerah peka atas isu ini agar tidak terjadi gejolak di kalangan buruh.

Suryawati menyebut audiensi ini mencerminkan kalau buruh juga bisa menyampaikan sikapnya dengan berdialog secara santun tanpa harus turun ke jalan sambil merusak fasilitas umum.(*)

Berita Terkini