Berita Lhokseumawe

Terungkap! Tersangka Penyelundupan Wanita Rohingya Dibayar 4.000 Ringgit, Polres Kirim SPDP ke Jaksa

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK

Setelah itu, ketiganya diserahkan ke Polres Lhokseumawe untuk ditindak lebih lanjut. Sata pemeriksaan, ketiga orang itu berangkat dari Tebing Tinggi pada Rabu (4/11/2020), menggunakan minibus Toyota Avanza putih dengan nomor polisi palsu.

Baca juga: Mimpi Buruk Bagi Bocah Perempuan, Dipatuk Ular yang Melingkar pada Rantai Sepeda, Ibu tak Sadar

Baca juga: Bangun Rumah Dari Nol di atas Tanah Mertua, Setelah Jadi Malah Angkat Kaki, Wanita Ini Merasa Nyesal

Baca juga: Tak Pernah Sumbang PAD, Anggota Dewan Usul PDAM Tirta Montala Diserahkan ke Swasta, Ini Respon Dirut

Sebelum beraksi, dua tersangka sempat rehat di SPBU Cunda di samping Kantor PLN Wilayah Lhokseumawe. Bahkan, pada pagi hari, ketiganya sempat berkeliling Kota Lhokseumawe.(*)

Berita Terkini