Berita Aceh Utara

Unjukrasa Keliling dengan Interkuler, Ini Pernyataan Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B

Penulis: Jafaruddin
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan Pengurus OKP dan Ormas serta masyarakat berunjukrasa di depan Cluster III Blok, kawasan Desa Rangkaya Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Selasa (17/11/2020).

“Karena itu kami mendesak pemerintahan, agar serius mengelola migas Aceh dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Aceh,"ujar Mukhtar. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Secara bergantian perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tergabung dalam Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B, menyampaikan orasi saat unjukrasa keliling dengan interkuler, Selasa (17/11/2020) siang. 

Pengunjukrasa juga memasang spanduk di mobil interkuler, yang bertuliskan “Pemerintah Aceh harus serius mengelola Migas Aceh dan melibatkan Aceh Utara dalam pengelolaan Migas Blok B Rakyat Aceh Memberikan Mandat"

Selain itu, juga bertuliskan dalam Bahasa Aceh “Wahe Bangsa Aceh loen sayang, 50 thoen leubeh wasee bumoe pase ta kalen kapai tangka di laot raya ta tudup hana asoen ngen wase, nibak uroe nyoe beu jeut takira keu drou”. 

Sementara itu, saat diwawancara seusai demo, Koordinator Aksi Mukhtaruddin menyampaikan, dalam aksi tersebut ada beberapa poin maupun pernyataan sikap masyarakat dan pemuda dalam koalisi ormas peduli migas Blok B. 

Antara lain, menyambut baik keputusan Pemerintahan Pusat bahwa  17 November 2020, pengelolaan migas  di bumi Aceh sepenuhnya dilimpahkan kepada Pemerintahan Aceh.

Ini berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Acehdan PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama migas Aceh. 

Baca juga: VIRAL Momen Lucu Suami Merajuk Sembunyi di Kamar Anak Setelah Istri Makan Tempe Miliknya

“Karena itu kami mendesak pemerintahan, agar serius mengelola migas Aceh dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Aceh,"ujar Mukhtar. 

 Mereka juga mendesak Gubenur Aceh dan Bupati Aceh Utara, untuk segera duduk semeja memikirkan tentang pengelolaan Migas Blok B.

Sehingga, Pemerintah Aceh Utara terlibat dalam pengelolaan Migas Blok B.

"Kami juga meminta untuk dapat merekrut dan memanfaatkan pekerja lokal untuk pengelolaan Migas Blok B dan migas Aceh lainnya. Termasuk Pemerintahan Aceh wajib mendirikan diklat khusus Migas di  Aceh Utara dan  dana CSR  harus diimplementasikan di daerah sekitar proyek migas,” katanya. 

Menurut Koalisi ormas peduli Migas Blok B Aceh Utara, pihaknya akan terus mengawal proses dan langkah yang ditempuh para pihak dalam pengelolaan Migas Blok B.

Beberapa pekan lalu, koalisi ormas di Aceh Utara telah melayangkan surat. 

Surat tersebut dikirim  kepada Gubernur Aceh, Direktur PT Pembangunan Aceh (PEMA), DPR Aceh.

Baca juga: Seorang Bocah Bisu di Aceh Utara Dibakar Ayahnya Pakai Daun Kelapa Kering

Halaman
12

Berita Terkini