Berita Banda Aceh

Gubernur Aceh dan Pimpinan DPRA Akhirnya Teken Dokumen KUA dan PPAS 2021 Rp 16 Triliun Lebih

Penulis: Herianto
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dan Wakil Ketua DPRA pada saat foto bersama menunjukkan dokumen KUA dan PPAS 2021 kepada Anggota DPRA yang sudah disepakati dan diteken bersama dalam sidang paripurna di Gedung DPRA, Jumat (20/11/2020).

Penandatanganan KUA dan PPAS 2020 dengan pagu Rp 16,990 triliun ini berlangsung dalam sidang paripurna penandatangan Nota Kesepakatan Bersama terhadap KUA dan PPAS di ruang sidang DPRA, Jumat (20/11/2020). 

Laporan Herianto | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin MT, akhirnya meneken dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2021.  

Penandatanganan KUA dan PPAS 2020 dengan pagu Rp 16,990 triliun ini berlangsung dalam sidang paripurna penandatangan Nota Kesepakatan Bersama terhadap KUA dan PPAS di ruang sidang DPRA, Jumat (20/11/2020). 

Selain Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, tiga Wakil Ketua DPRA, Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin. 

Sedangkan Anggota DPRA yang hadir dalam sidang ini memberikan tepuk tangan sebagai rasa kegembiraan dan senang atas penandatanganan ini. 

Dengan demikian diharapkan RAPBA 2021 nati disepakati atau disetujui bersama menjadi APBA oleh Gubernur dan DPRA.  

Baca juga: Lahan Untuk Eks Kombatan GAM tak Ada Lagi di Beberapa Daerah, DPRA Minta Gubernur Evaluasi Izin HGU

Baca juga: Hari Ini, RSUCM Rawat Tujuh Pasien Terpapar Covid-19, Termasuk Satu Warga Bireuen

Baca juga: IKA-TSK Sumbar dan UPT Asrama Haji Padang Bersilaturahmi dengan Kafilah Aceh

Luapan kegembiraan ini sudah terlihat saat Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, bersama Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin dan tiga Wakil Ketua DPRA memasuki ruang sidang sekitar  pukul 10.17 WIB.

Para pejabat ini menyapa sejumlah anggota DPRA yang sudah berada di ruang sidang dan sedang duduk di kursi masing-masing.

Acara penandatangan dokumen KUA dan PPAS 2021 itu, dihadiri seluruh anggota Rakopimda Aceh, antara Pangdam IM atau yang mewakili.

Kemudian Kapolda, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Sekwan, para Asisten, Kepala SKPA dan undangan lainnya.

Sidang paripurna penandatangan kesepakatan dokumen KUA dan PPAS 2021 ini, dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, didampingi tiga Wakilnya, Dalimi, Hendra Budian dari Safaruddin.

Acara diawali dengan pembacaan ayan suci Alquran, kemudian dilanjutkan kata pengantar dari Ketua DPRA, kemudian dilanjutkan dengan penandatagan dokumen KUA dan PPAS 2021.

Penendatangan dokumen KUA dan PPAS 2021, diawali oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, kemudian dilanjutkan oleh empat pimpinan DPRA yang disaksikan Sekda Aceh dan Sekwan.

Setelah Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama empat Pimpinan DPRA meneken dokumen KUAdan PPAS itu, mereka foto bersama dan menunjukkan bukti dokumen KUA dan PPAS 2021 yang sudah di teken kepada anggota DPRA.

Halaman
12

Berita Terkini