Pada saat Gubernur dan Ketua DPRA menunjukkan dokumen KUA dan PPAS yang sudah diteken kepada anggotanya di ruang sidang, semua anggota Dewan bersama undagan lainnya memberikan tepuk tangan.
Hal ini sebagai bukti kegembiraan dan rasa senang serta puas anggota dewan bahwa dokumen KUA dan PPAS 2021 sudah disepakati bersama dan diteken serta akan dilanjutkan pembahasan RAPBA 2021 minggu depan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami Hamzah, melalui Kabid Anggarannya menjelaskan, dokumen KUA dan PPAS 2021 disepakati bersama, dengan pagu belanja pembangunan senilai Rp 16,990 triliiun. (*)