Berita Banda Aceh

Gubernur Aceh dan Pimpinan DPRA Akhirnya Teken Dokumen KUA dan PPAS 2021 Rp 16 Triliun Lebih

Penulis: Herianto
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dan Wakil Ketua DPRA pada saat foto bersama menunjukkan dokumen KUA dan PPAS 2021 kepada Anggota DPRA yang sudah disepakati dan diteken bersama dalam sidang paripurna di Gedung DPRA, Jumat (20/11/2020).

Pada saat Gubernur dan Ketua DPRA menunjukkan dokumen KUA dan PPAS yang sudah diteken kepada anggotanya di ruang sidang, semua anggota Dewan bersama undagan lainnya memberikan tepuk tangan. 

Hal  ini sebagai bukti kegembiraan dan rasa senang serta puas anggota dewan bahwa dokumen KUA dan PPAS 2021 sudah disepakati bersama dan diteken serta akan dilanjutkan pembahasan RAPBA 2021 minggu depan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami Hamzah, melalui Kabid Anggarannya menjelaskan, dokumen KUA dan PPAS 2021 disepakati bersama, dengan pagu belanja pembangunan senilai Rp 16,990 triliiun. (*)

Berita Terkini