Saat hendak kabur tersebut, polisi langsung membekuk mereka dan membawanya ke Polres Tolikara untuk diproses hukum.
Baca juga: Pria Ini Pukuli Orang Lain Agar Bisa Masuk Penjara, Alasannya tak Ingin Melihat Wajah Istri
Saat ini, kata dia, kedua pelaku belum bisa dimintai keterangan karena diketahui masih mabuk.
"Kepolisian akan menunggu sampai keduanya sadar dari pengaruh minuman keras baru dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Takamully, seperti dilansir dari Antara.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain dua parang panjang dan dua sepeda motor.
Baca juga: Akhir Kisah Kasus Mobil Ayla Tabrak CBR 1000RR, Ini Alasan Dimas Tolak Ganti Rugi Meski Tangan Patah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Polisi Diserang Pria Mabuk dengan Parang, Kocar-kacir Setelah Diberi Tembakan Peringatan",