OTT Menteri KKP

Menyoal Aturan Edhy Prabowo yang Memperbolehkan Ekspor Benih Lobster Hingga Berujung Ditangkap KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berkunjung di Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato. Edhy menyebut untuk perikanan tangkap, izin kapal di atas 30 GT hanya membutuhkan waktu satu jam.(KOMPAS.COM/SALMAN PEMPROV GTO)

Penangkapan Edhy Prabowo ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD Singgung Ketua KPK: Saya Akan Back Up agar Tak Diintervensi

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.

"Tadi pagi (ditangkap) jam 01.23 WIB di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.

Edhy yang pernah menjadi anggota DPR-RI Dapil 1 Sumatera Selatan selama tiga periode, kini harus berurusan dengan lembaga antirausah itu.

Edhy Prabowo merupakan kader Partai Gerindra  yang juga bagian dari lingkaran orang terdekat Prabowo Subianto.

Namanya masuk sebagai Menteri KKP di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 setelah Prabowo memutuskan berkoalisi dengan pemerintah.

Edhy yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional ini, menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP periode 2014-2019. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga: Sisa Susu Jangan Dibuang, Ini Cara Menyulap Susu Basi Bisa Digunakan sebagai Pupuk Tanaman

Baca juga: Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tegakkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Viral Foto Habib Rizieq Terbaring di Rumah Sakit Kenakan Baju Putih, Ternyata Hasil Rekayasa

Berita Terkini