Berita Aceh Tenggara

3 Pria Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental Ditangkap, Seorang Pelaku Oknum Polisi Polres Agara

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara mengamankan tiga tersangka pelaku rudapaksa berinisial, HT (29), KZ (36) oknum polisi Polres Aceh Tenggara, dan HM (45) keduanya Warga Desa Kisam Lestari, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara di Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Bulan, Minggu (29/11/2020).

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE  - Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, mengamankan seorang oknum polisi Polres Aceh Tenggara, Minggu (29/11/2020).

Oknum petugas ini ditetapkan sebagai tersangka pelaku rudapaksa gadis berinisial FR.

Selain itu, polisi juga mengamakan dua warga lainnya, atas dugaan kejahatan yang sama.

Gadis FR disebut-sebut mengalamii keterbelakangan mental.

Perbuatan itu dilakukan tersangka di Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara. 

Adapun ketiga tersangka pelaku rudapaksa masing-masing berinisial, HT (29), KZ (36) oknum polisi Polres Aceh Tenggara, dan HM (45) keduanya Warga Desa Kisam Lestari, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Suparwanto SH MH, kepada Serambinews.com dalam rilisnya, Rabu (2/12/2020)  mengatakan penangkapan dilakukan Minggu (29/11/2020).

Penangkapan dilakukan sekira pukul 11.00 WIB di Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Bulan.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Agara telah melakukan penangkapan terhadap pelaku asusila atau rudapaksa, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 292 / XI / 2020 / Aceh / Res Agara, tanggal 27 November 2020 atas nama NW, ibu korban.

Polisi mengamankan pelaku berinisial, HT (29), KZ (36) oknum polisi Polres Agara, dan HM (45) warga lainnya yang keduanya Warga Desa Kisam Lestari, Kecamatan Lawe Bulan.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu helai kain warna cokelat.

Baca juga: Terbawa Arus Saat Buang Hajat di Tepi Sungai, Warga Nagan belum Ditemukan Hingga Hari Keempat

Days of Glory, Kisah Heroik Tentara Islam Membebaskan Prancis dari Cengkeraman Nazi

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim, AKP Suparwanto mengatakan, pada Jumat (27/11/2020) sekira pukul 18.00 WIB telah datang seorang perempuan berinisial NW ke Polres Aceh Tenggara.

Halaman
12

Berita Terkini