Sekolah Tatap Muka

Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Pemerintah Inventaris Permasalahan Sekolah Tatap Muka secara Nasional

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdul Fikri Faqih.

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah membuat inventaris masalah dan evaluasi atas proses pembelajaran tatap muka yang sudah dimulai serta simulasi dalam rangka persiapan belajar tatap muka secara nasional bulan depan (Januari 2021).

“Banyak hal teknis dan detail kecil bagaimana proses akan berlangsung nantinya, belum lagi soal rasio jumlah kelas, kapasitas guru, hingga kondisi pandemi yang masih tidak menentu,” katanya, Jumat (4/12/2020).

Menurut Fikri, penerapan kebijakan sekolah tatap muka secara nasional yang rencananya akan dimulai pada Januari 2021, harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Keselamatan peserta didik dan guru harus tetap prioritas, maka mestinya ada analisa resiko, bukan untuk menakuti, melainkan dicari respon antisipasi yang tepat dan cepat,” ujarnya.

Melanjutkan hal itu, politisi PKS ini meminta pemerintah, khususnya Kemendikbud melakukan inventarisasi masalah jika seluruh pemerintah daerah membuka semua sekolah di bawahnya.

“Dari mulai yang kecil dan teknis, seperti bagaimana jam masuk dan pulang sekolah anak-anak agar tidak berkerumun, termasuk saat istirahat dan pergantian jam pelajaran,” katanya.

Selain itu, Fikri mengingatkan soal rasio rombongan belajar (rombel) terhadap jumlah ruang kelas secara nasional, yang angkanya rata-rata di atas 1.

Baca juga: Hujan Sejak Semalam, Langsa Masih Aman dari Banjir, Warga Diminta Waspadai Luapan Krueng Langsa

Baca juga: PA Pidie Desak Pemkab Alokasikan Dana Pilkada 2022

Baca juga: Trio Mantan Presiden AS Barack Obama, Bush dan Clinton Siap Disuntik Vaksin Corona, Bakal Live di TV

Artinya jumlah ruang kelas lebih sedikit daripada jumlah rombel.

“Tetapi ini di masa normal, sedangkan aturannya di masa pandemi, kapasitas satu ruang kelas maksimal 50 persen diisi,” katanya.

Sehingga, untuk mengantisipasi kekurangan ruang kelas, harus dibuat shift (pembagian jam masuk siswa).

“Nah, masalah lain muncul, guru akan dituntut jam mengajar lebih, lantas bagaimana dengan sekolah yang gurunya banyak rangkap mengajar, alias kekurangan guru?” tanya Fikri.

Fikri juga meminta inventarisasi masalah termasuk evaluasi kegiatan belajar tatap muka yang sudah berjalan di beberapa daerah sejak Agustus.

“Misalnya soal laporan timbulnya klaster baru Covid di sekolah-sekolah dan respon penanganannya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Keputusan Bersama empat Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri ) Nomor 03/KB/2020, No. 612 tahun 2020, No. HK.01.08/Menkes/2020, No. 119/4536/SJ tentang revisi tentang panduan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi menyebutkan dimulainya pembelajaran tatap muka secara bertahap di seluruh Indonesia.

Kemudian, pemerintah mengevaluasi SKB 4 Menteri tersebut, dan hasilnya, mulai Januari 2021, sekolah di seluruh Indonesia diperbolehkan untuk kembali mengadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Halaman
12

Berita Terkini