Yusrizal menjelaskan lanjutan pembebasan lahan untuk lanjutan pembangunan jalan T Nyak Makam dari Jembatan Pango hingga Jalan Soekarno Hatta, pelaksananya diserahkan kepada Kanwil BPN Aceh.
Pada tahun lalu, kata Yusrizal, pelaksanaan pembebasan lahannya juga oleh Kanwil BPN Aceh.
Dari Rp 31 miliar dana yang disediakan, bisa bebaskan tanah 45 x 500 meter.
Sedangkan tahun ini, kata Yusrizal, dari alokasi anggaran Rp 21 miliar untuk kelanjutan pembebasan tanah untuk ruas jalan yang sama, panjang tanah yang dibebaskan sekitar 45 x 300 meter.
Realisasi serapan anggaran sekitar Rp 19,3 miliar.
Adapun panjang jalan yang dibutuhkan dari jembatan Pango hingga Jalan Soekarno Hatta sekitar 2,2 Km.
Tahun 2019 lalu, berhasil dibebaskan 500 meter, tahun ini dari 33 persil tanah yang dibebaskan, hanya menghasilkan 300 meter.
"Dengan demikian panjang tanah untuk badan jalan T Nyak Makam II yang sudah dibebaskan totalnya baru 45 x 800 meter.
Berarti sisa tanah yang perlu dibebaskan masih ada sekitar 1,4 Km lagi," sebut Yusrizal.
Yusrizal menambahkan berdasarkan hitungan sementara pihak Dinas PUPR Aceh, untuk menyelesaikan pembebasan tanah jalan T Nyak Makam II itu masih butuh dana ratusan miliar rupiah.
Namun, Yusrizal mengaku belum tahu berapa plot dana dalam APBA 2021 untuk lanjutan pembangunan jalan tersebut.
Seperti diketahui, APBA sudah disahkan DPRA pada 30 November 2020 dan saat ini masih dievaluasi pihak Kemendagri. (*)