Berita Banda Aceh

Pembebasan Lahan untuk Jalan dari Jembatan Pango - Soekarno Hatta Butuh Dana Ratusan Miliar Lagi

Penulis: Herianto
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jembatan Pango, Banda Aceh terlihat masih menggantung alias putus yang dipersiapkan untuk pembangunan lanjutan menghubungkan ke Jalan Soekarno Hatta, Aceh Besar. Foto direkam, Kamis (17/12/2020).

Ya, pembebasan lahan sekitar 1,4 Km lagi untuk pembangunan jalan yang merupakan bagian dari Jembatan Pango Banda Aceh ke Jalan Soekarno Hatta, Aceh Besar. 

Laporan Herianto | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh memperkirakan butuh dana ratusan miliar lagi untuk menyelesaikan pembebasan lahan. 

Ya, pembebasan lahan sekitar 1,4 Km lagi untuk pembangunan jalan yang merupakan bagian dari Jembatan Pango Banda Aceh ke Jalan Soekarno Hatta, Aceh Besar. 

Kepala Dinas PUPR Aceh, Ir Fajri MT melalui stafnya, Ir Yusrizal, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Kamis (17/12/2020). 

Menurut Yusrizal, hal ini berdasarkan hitungan sementara pihak Dinas PUPR Aceh.  

Namun, Yusrizal mengaku belum tahu berapa plot dana dalam APBA 2021 untuk lanjutan pembangunan jalan tersebut.

Adapun APBA sudah disahkan DPRA pada 30 November 2020 dan saat ini masih dievaluasi pihak Kemendagri.

Mulai dibayar

Seperti diberitakan sebelumnya, Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh akan membayar pembebasan lahan lanjutan untuk pembangunan jalan dari jembatan Pango.

Tepatnya untuk pembangunan jalan dari jembatan Pango, Banda Aceh tembus ke Jalan Soekarno Hatta, Aceh Besar. 

Namun, pembebasan lahan untuk 33 persil tanah sekitar Rp 19,3 miliar.

Pasalnya Pemerintah Aceh pada tahun ini atau 2020 memplot dana untuk kebutuhan tersebut melalui Dinas PUPR Aceh 21 miliar.   

Kepala Dinas PUPR Aceh, Ir Fajri MT melalui stafnya, Ir Yusrizal, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Kamis (17/12/2020). 

“Pemilik lahan sudah menyerahkan sertifikat tanah dan nomor rekening banknya ke Dinas PUPR Aceh untuk ditransfer dana pembayarannya minggu ini.

Halaman
123

Berita Terkini