Berita Banda Aceh

Pembebasan Lahan untuk Jalan dari Jembatan Pango - Soekarno Hatta Butuh Dana Ratusan Miliar Lagi

Penulis: Herianto
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jembatan Pango, Banda Aceh terlihat masih menggantung alias putus yang dipersiapkan untuk pembangunan lanjutan menghubungkan ke Jalan Soekarno Hatta, Aceh Besar. Foto direkam, Kamis (17/12/2020).

Nilainya sesuai harga yang sudah ditetapkan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP),” kata Yusrizal.  

Yusrizal menjelaskan lanjutan pembebasan lahan untuk lanjutan pembangunan jalan dari Jembatan Pango hingga Jalan Soekarno Hatta, pelaksananya diserahkan kepada Kanwil BPN Aceh.

Pada tahun lalu, kata Yusrizal, pelaksanaan pembebasan lahannya juga oleh Kanwil BPN Aceh.

Dari Rp 31 miliar dana yang disediakan, bisa bebaskan tanah 45 x 500 meter.

Sedangkan tahun ini, kata Yusrizal, dari alokasi anggaran Rp 21 miliar untuk kelanjutan pembebasan tanah untuk ruas jalan yang sama, panjang tanah yang dibebaskan sekitar 45 x 300 meter.

Realisasi serapan anggaran sekitar Rp 19,3 miliar.

Adapun panjang jalan yang dibutuhkan dari jembatan Pango hingga Jalan Soekarno Hatta sekitar 2,2 Km.

Tahun 2019 lalu, berhasil dibebaskan 500 meter, tahun ini dari 33 persil tanah yang dibebaskan, hanya menghasilkan 300 meter.

"Dengan demikian panjang tanah untuk badan jalan T Nyak Makam II yang sudah dibebaskan totalnya baru 45 x 800 meter.

Berarti sisa tanah yang perlu dibebaskan masih ada sekitar 1,4 Km lagi," sebut Yusrizal. 

Juga dibayar bulan ini

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Pemerintah bulan ini juga akan membayar biaya ganti rugi pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan T Iskandar dari Beurawe - Ulee Kareng, Banda Aceh. 

Tepatnya sebelum tutup anggaran tahun 2020. 

Kepala Dinas PUPR Aceh, Ir Fajri MT melalui stafnya, Ir Yusrizal, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Kamis (17/12/2020). 

Yusrizal menyebutkan alokasi anggaran untuk pembebasan lahan itu tahun ini Rp 10 miliar. 

Halaman
123

Berita Terkini