Lembaga Keuangan Syariah

BNI Syariah Luncurkan Kartu BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo (layar kanan); Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Bukhari (layar kiri); Direktur Mastercard Indonesia, Arief Kusuma (kiri); dan Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari (kanan) dalam acara peluncuran Kartu Pembiayaan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh secara virtual, Sabtu (19/12).

Sampai November 2020, jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card sebanyak 349,253 dengan sales volume sebesar Rp895,2 miliar. Sedangkan jumlah peng­guna BNI iB Hasanah Card Aceh sampai November 2020 sebesar 1.053 pengguna.

Saat ini BNI Syariah mem­punyai 34 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 27 kantor cabang pemban­tu (KCP), dan 5 payment point.

Setelah proses konversi aset BNI konvensional ke syariah selesai, pada tahun depan, total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke BNI Syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah DPK sebesar Rp3 triliun dan pem­biayaan sebesar Rp1,6 triliun.

Didukung oleh kuatnya sinergi dengan BNI Group, BNI Syariah siap memberikan kemudahan transaksi dan mem­fasilitasi pembayaran zakat, infaq, sedekah, dan wakaf bagi seluruh masyarakat melalui channel ATM dan teller di lebih dari 375 outlet BNI Syariah dan 1.747 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah di seluruh Indonesia, serta layanan e-banking melalui BNI SMS Banking, BNI Mobile Banking, dan BNI Internet Banking.

Berita Terkini