SERAMBINEWS.COM - Personel Polsek Kalideres terpaksa menembak kaki DA, seorang residivis maling sepeda motor yang beraksi di Jalan Perintis, Gang Veteran VII, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Tindakan tegas terukur tersebut diberikan lantaran DA melawan saat ditangkap petugas Kepolisian pada Selasa (22/12/2020) di kawasan RS Hospital Citra 5 Kalideres.
"Dari pengembangan keterangan DA, kami juga menangkap MA. Keduanya merupakan residivis yang sering melakukan aksinya di Kalideres," ujar Wakapolsek Kalideres, AKP Antonius sebagaimana diwartakan Antaranews, Selasa (29/12/2020).
DA dan MA diketahui tiga kali masuk penjara atas kasus pencurian dengan penganiayaan korban.
Terakhir kali, kedua tersangka menjalani vonis satu tahun tiga bulan.
Tiga bulan setelah bebas dari penjara, ternyata mereka kembali berniat jahat.
Antonius menjelaskan, pada 29 November 2020 kedua pelaku tersebut berkeliling mencari sasaran.
Setibanya di tempat kejadian perkara, mereka menyasar kendaraan yang dalam posisi diparkir alias tidak dikunci stang.
"Pelaku menggunakan kunci letter T, motor dibawa kabur dengan dua kendaraan pelaku," kata Antonius.
Baca juga: Oknum Pejabat BUMN di Palembang Digerebek Suami Tanpa Busana Bersama Pria Lain, Diduga Selingkuh
Baca juga: Kasus Covid-19 di Abdya Sudah Kosong, Satu Positif yang Diisolasi di Rumah Juga Dinyatakan Sembuh
Baca juga: Pelajar Putri Sierra Leone Berusia 13 Tahun Hamil Tetap Dapat Sekolah, Tanzania Tetap Melarang
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengembangkan kasus pencurian terhadap kendaraan lainnya yang mereka curi, kemudian mengidentifikasi pemiliknya.
Sepeda motor curian tersebut akhirnya dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Antonius mengatakan, motif kedua pelaku tersebut adalah mengumpulkan uang untuk berpesta menyambut Tahun Baru.
Kepada kedua tersangka, pihaknya menerapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun penjara.
Terekam Kamera CCTV
Dua pencuri sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Perintis, Gang Veteran VII Nomor 2, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, ditangkap usai polisi mengidentifikasi pelaku berkat rekaman kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kedua pelaku berinisial DA dan MRA tersebut diringkus polisi pada Selasa (22/12/2020) di depan Rumah Sakit Hospital Citra 5 Kalideres.
"Jadi dari (rekaman kamera) CCTV, pelaku terlihat pada saat datang maupun bawa motor sangat jelas," jelas Wakapolsek Kalideres, AKP Antonius sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Diduga Hina Ulama di Medsos, MPU Bener Meriah Lapor Pemilik akun Telege Linge ke Polisi
Baca juga: Penambangan Galian C di Krueng Baru Resahkan Warga yang Tinggal di Bantaran Sungai
Baca juga: Mengenal Amiruddin, Sekda Kota Banda Aceh yang Baru & Akan Dilantik Besok, Berikut Profil Singkatnya
Antonius menjelaskan, bahwa kejadian bermula pada Hari Minggu, 29 November 2020, saat kedua pelaku mencari sasaran sepeda motor di kawasan Kalideres.
"Awal mula kejadian Minggu, 29 November. Kedua pelaku mobile mencari sasaran curanmor," lanjut Antonius.
Pelaku kemudian melihat motor korban yang terparkir dengan keadaan tidak dikunci stang.
Kedua pelaku segera menggasak kendaraan motor tersebut dengan kunci letter T.
"Maka pelaku pakai kunci letter T, motor dibawa kabur dengan dua kendaraan pelaku," ujar Antonius.
Mendapati motornya raib, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kalideres.
Kemudian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir kamera CCTV yang ada di sekitar TKP.
Dari sebuah rekaman kamera CCTV, polisi dapat mengidentifikasi kedua identitas pelaku.
Pada 22 Desember 2020, polisi melihat kedua pelaku sedang berada di depan Rumah Sakit Hospital Citra 5 Kalideres.
Polisi pun segera menangkap kedua pelaku.
Namun, salah seorang pelaku, DA, melawan ketika hendak ditangkap.
Oleh karenanya, polisi menembak kaki kanan DA.
Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa DA dan MRA merupakan residivis yang telah tiga kali masuk keluar penjara.(*)
Baca juga: VIDEO Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun dan Rumah Warga di Pintu Rime Gayo Bener Meriah
Baca juga: Video Syur Mirip Gisel Terungkap, Polisi Tetapkan GA dan Seorang Pria Inisial MYD Sebagai Tersangka
Baca juga: VIDEO - Kakek Sedih Dijemput Ambulans setelah Positif Covid-19, Berwudhu sebelum Dibawa Pergi
Baca juga: VIDEO - 2020 Tahunnya Lockdown, Berbagai Negara Kewalahan Hadapi Virus Corona